Selasa, Maret 17, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Menang Tender Jembatan Telen Tapi Diminta Mundur, PT PNA Tak Terima: Pilih Ajukan Perlindungan Hukum

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Agustus 10, 2023
Kuasa Hukum PT PNA, Ikhwan Syarif.
984
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – PT Putra Nanggroe Aceh (PNA), perusahaan yang berhasil meraih kemenangan dalam tender pembangunan Jembatan Telen, yang diselenggarakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kutai Timur (Kutim) pada bulan Juni lalu, telah mengambil langkah untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum.

Langkah ini melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk mengembalikan hak-hak mereka sebagai pemenang tender yang telah diumumkan oleh LPSE bulan sebelumnya.

Direktur Cabang PT PNA, Arif Maulana didampingi Kuasa Hukumnya Ikhwan Syarif, dari Kantor Hukum Ikhwan Syarif di Sangatta, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan perlindungan hukum terhadap hak kliennya, PT PNA, sebagai pemenang tender kepada Kejari Kutim, Kejati Kaltim dan Kejagung.

“Kami juga sudah melaporkan kasus ini kepada KPK. Kami melakukan ini dengan tujuan untuk mengembalikan atau memulihkan hak-hak kami sebagai pemenang tender dalam proyek pembangunan Jembatan Telen,” ungkapnya.

Baca Juga :

Jelang Lebaran, PT Indexim Coalindo Bagikan Paket Sembako kepada Pemulung di TPA Batota Sangatta

Jelang Lebaran, PT Indexim Coalindo Bagikan Paket Sembako kepada Pemulung di TPA Batota Sangatta

Maret 17, 2026
Ajak Dukung Pembangunan Daerah, PAMA Kutim dan KPP Gelar Media Gathering 

Ajak Dukung Pembangunan Daerah, PAMA Kutim dan KPP Gelar Media Gathering 

Maret 15, 2026
Musnahkan Narkoba Hingga Miras, Jelang Idulfitri 2026 Polres Kutai Timur Pastikan Perangi Pekat

Musnahkan Narkoba Hingga Miras, Jelang Idulfitri 2026 Polres Kutai Timur Pastikan Perangi Pekat

Maret 13, 2026

Dia menilai, adanya pembatalan pemenang tender oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutim, disebabkan oleh alasan yang meragukan. PT PNA memenangkan tender ini karena telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan saat pengumuman lelang. Namun, terdapat persyaratan tambahan yang diminta agar segera dipenuhi setelah PT PNA dinyatakan sebagai pemenang.

“Bagi kami, masalah ini tampaknya dibuat-buat untuk membatalkan kemenangan tender kami. Sebelum pembatalan, pihak PU meminta kami untuk mundur sebagai pemenang dan menyerahkan proyek tersebut kepada kontraktor yang sebenarnya kalah dalam tender. Alasannya, kontraktor itu memiliki kaitan dengan pihak yang memiliki pengaruh,” paparnya Ikhwan.

“Izin untuk menyerahkan proyek kepada kontraktor yang kalah dalam tender, diajukan dalam negosiasi yang berlangsung di Hotel Ibis pada 3 Juli di Tangerang. Saat itu, perwakilan dari PT GMP, yang akan mengerjakan proyek tersebut hadir. Termasuk seorang perwakilan dari PU Kutim yang bertindak sebagai mediator. Kami juga diundang untuk berpartisipasi dalam negosiasi itu,” ungkapnya.

Sebagai kontraktor pemenang, pihak PT PNA menolak permintaan itu. Sehingga kesepakatan tidak tercapai dalam pertemuan tersebut. Sebelumnya pada 2 Juli, PT PNA telah bertemu dengan perwakilan dari Dinas PU Kutim di hotel yang sama. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan itu menyampaikan permintaan dari Kepala Dinas PU agar PT PNA mundur sebagai pemenang tender dan menyerahkan proyek pembangunan Jembatan Telen kepada PT GMP.

“Kami diberikan tawaran kompensasi, dengan alasan bahwa orang yang akan mengerjakan proyek tersebut memiliki koneksi dengan pihak berwenang. Tapi, kami menolak untuk mundur,” tuturnya.

Sebab, pihaknya tidak setuju untuk mundur selama negosiasi pada 3 Juli. Hal itu membuat kemenangan tersebut akhirnya dibatalkan. Maka itu, pihaknya meminta kepada Kejaksaan, yang memberikan pendampingan hukum kepada PU.

“Untuk mengembalikan hak-hak kami sebagai pemenang tender,” tutupnya.

Untuk diketahui, terdapat empat proyek MYC yang ditender ulang. Salah satunya adalah pembangunan Jembatan Telen, dengan nilai anggaran Rp 52 miliar. Bahkan proyek jembatan yang akan menghubungkan Desa Muara Pantun dan Juk Ayaq itu, dipastikan gagal tender, yang dapat diketahui berdasarkan situs LPSE Kutim.

Sebelumnya, Kabid Bina Marga Dinas PU Kutim, Wahasuna Aqla membenarkan hal itu, belum lama ini.

“Memang ada empat proyek MYC yang batal. Di antaranya pembangunan Jalan Tanjung Manis – Susuk, Simpat empat Kaliorang – Desa Bangun Jaya, Jembatan Telen dan pembangunan jalan di Desa Jabdan – Muara Wahau,” bebernya.

Adapun alasannya, terdapat dokumen yang tidak sesuai, yang tidak bisa disebutkan secara terperinci.

“Tapi 10 proyek MYC lainnya sudah proses kontrak,” sebutnya. (rk)

Tags: HeadlinehukumjembatankejagungkejarikejatiklienkpkkuasalelanglPSERuangKaltimtelenTender
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Jelang Lebaran, PT Indexim Coalindo Bagikan Paket Sembako kepada Pemulung di TPA Batota Sangatta
Berita

Jelang Lebaran, PT Indexim Coalindo Bagikan Paket Sembako kepada Pemulung di TPA Batota Sangatta

by Admin Redaksi
Maret 17, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah, PT Indexim Coalindo membagikan paket sembako kepada pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota Sangatta, Kutai...

Read more
Ajak Dukung Pembangunan Daerah, PAMA Kutim dan KPP Gelar Media Gathering 

Ajak Dukung Pembangunan Daerah, PAMA Kutim dan KPP Gelar Media Gathering 

Maret 15, 2026
Musnahkan Narkoba Hingga Miras, Jelang Idulfitri 2026 Polres Kutai Timur Pastikan Perangi Pekat

Musnahkan Narkoba Hingga Miras, Jelang Idulfitri 2026 Polres Kutai Timur Pastikan Perangi Pekat

Maret 13, 2026
Wujudkan Mudik Aman, Polres Kutim Kerahkan Personel Gabungan dalam Operasi Ketupat Mahakam

Wujudkan Mudik Aman, Polres Kutim Kerahkan Personel Gabungan dalam Operasi Ketupat Mahakam

Maret 13, 2026
PT Indexim Coalindo dan Pemdes Pengadan Kembali Gelar Festival Ramadhan

PT Indexim Coalindo dan Pemdes Pengadan Kembali Gelar Festival Ramadhan

Maret 10, 2026
Next Post
Kesbangpol Kutim Siap Bentuk FKDM Tingkat Kecamatan

Kesbangpol Kutim Siap Bentuk FKDM Tingkat Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Jelang Pilkada Kutim, Novel: Gerindra Dorong Kader Sebagai Bacawabup

Jelang Pilkada Kutim, Novel: Gerindra Dorong Kader Sebagai Bacawabup

Juli 26, 2024
Jalin Silaturahmi dengan Pemkab Kutim, Mahyudin Akan Perjuangkan Kemajuan Kutim, Ardiansyah Apresiasi Segala Saran yang Diberikan

Jalin Silaturahmi dengan Pemkab Kutim, Mahyudin Akan Perjuangkan Kemajuan Kutim, Ardiansyah Apresiasi Segala Saran yang Diberikan

Oktober 25, 2021
Jumat berkah

Konsisten Laksanakan Jumat Berkah Minggu Kasih, Salah Satu Program Tepat Sasaran PT Indexim Coalindo

September 1, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

118000716

118000717

118000718

118000719

118000720

118000721

118000722

118000723

118000724

118000725

118000726

118000727

118000728

118000729

118000730

118000731

118000732

118000733

118000734

118000735

118000736

118000737

118000738

118000739

118000740

118000741

118000742

118000743

118000744

118000745

118000746

118000747

118000748

118000749

118000750

118000751

118000752

118000753

118000754

118000755

118000756

118000757

118000758

118000759

118000760

118000761

118000762

118000763

118000764

118000765

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

138000461

138000462

138000463

138000464

138000465

138000466

138000467

138000468

138000469

138000470

158000346

158000347

158000348

158000349

158000350

158000351

158000352

158000353

158000354

158000355

158000356

158000357

158000358

158000359

158000360

158000361

158000362

158000363

158000364

158000365

158000366

158000367

158000368

158000369

158000370

158000371

158000372

158000373

158000374

158000375

158000376

158000377

158000378

158000379

158000380

158000381

158000382

158000383

158000384

158000385

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

228000091

228000092

228000093

228000094

228000095

228000096

228000097

228000098

228000099

228000100

228000101

228000102

228000103

228000104

228000105

228000106

228000107

228000108

228000109

228000110

228000111

228000112

228000113

228000114

228000115

228000116

228000117

228000118

228000119

228000120

228000121

228000122

228000123

228000124

228000125

228000126

228000127

228000128

228000129

228000130

228000131

228000132

228000133

228000134

228000135

228000136

228000137

228000138

228000139

228000140

228000141

228000142

228000143

228000144

228000145

228000146

228000147

228000148

228000149

228000150

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

228000186

228000187

228000188

228000189

228000190

228000191

228000192

228000193

228000194

228000195

228000196

228000197

228000198

228000199

228000200

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000253

238000254

238000255

238000256

news-1701