Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Baru Satu Desa, Abdi Sebut Teluk Pandan Butuh Sarana Air Bersih

Admin Redaksi by Admin Redaksi
April 29, 2024
Baru Satu Desa, Abdi Sebut Teluk Pandan Butuh Sarana Air Bersih

Anggota DPRD Kutim Abdi Firdaus.

835
VIEWS

BANNER DPRD 2024 scaledRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Kebutuhan air bersih masih sangat tinggi di beberapa kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Terutama bagi masyarakat pedalaman dan pesisir yang belum tersedia sistem pengolahan air minum (SPAM). Ya, mereka harus menggunakan tawas agar air menjadi jernih dan bisa digunakan untuk keperluan memasak.

Sedangkan Kecamatan Teluk Pandan, menjadi salah satu dari sekian kecamatan yang masih kesulitan air bersih. Padahal, kecamatan itu merupakan gerbang masuk menuju kabupaten yang terletak di bagian Utara Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) itu. Hal ini pun tak ditampik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Abdi Firdaus.

“Dari enam desa di Teluk Pandan, baru satu yang saat menikmati fasilitas air bersih. Saya tahunya saat menggelar reses di sana. Memang baru Desa Teluk Pandan yang ada fasilitas air bersihnya. Yang lain belum ada,” ungkapnya.

Politikus Demokrat itu menilai, alokasi APBD Kutim yang besar, yakni Rp 9,1 triliun, seharusnya bisa menyelesaikan permasalahan tersebut. Dia pun meminta kepada Pemkab Kutim, melakukan percepatan program pembangunan di segala aspek.

Baca Juga :

Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Beasiswa

Disdikbud Kutim Dukung SPMB Lebih Inklusif dan Berkualitas

Mei 19, 2025

“Terutama pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti penyediaan sarana air bersih bagi masyarakat di lima desa Teluk Pandan,” imbuhnya.

Meski begitu, dia memastikan telah mengalokasikan sebagian pokok pikiran (pokir) miliknya untuk menunjang pemenuhan fasilitas air bersih di Teluk Pandan. Namun, pihak swasta diminta tak menutup mata. Terutama yang beroperasi di kawasan Teluk Pandan.

“Perusahaan-perusahaan juga harus berkontribusi membantu pemerintah. Terutama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di tengah masyarakat. Termasuk penyediaan air bersih bagi warga,” tutupnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Kutim
Berita

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

by Admin Redaksi
Mei 23, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sengketa batas wilayah antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang kembali mencuat, kali ini dipicu pernyataan Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, yang menuding Bupati...

Read more
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Beasiswa

Disdikbud Kutim Dukung SPMB Lebih Inklusif dan Berkualitas

Mei 19, 2025
Miliki Program yang Sama, Semangat Jahira Dampingi Kelompok Tani Didukung PT Indexim Coalindo

Miliki Program yang Sama, Semangat Jahira Dampingi Kelompok Tani Didukung PT Indexim Coalindo

Mei 19, 2025
Sidak ke Minimarket dan Swalayan, Disperindag Kutim Temukan 9 Produk Mengandung Babi

Sidak ke Minimarket dan Swalayan, Disperindag Kutim Temukan 9 Produk Mengandung Babi

Mei 13, 2025
Next Post
Dua Proyek MYC Gagal Dijalankan, Faizal Pertanyakan Keseriusan Pemkab

Terikat Dengan Nota Kesepakatan, Faizal: Proyek MYC Terancam Sulit Terealisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Tersangka Pemerkosa Gadis 18 Tahun Akui Lakukan Pemaksaan

Tersangka Pemerkosa Gadis 18 Tahun Akui Lakukan Pemaksaan

Januari 18, 2022
Sambut IKN, Dewan Sebut Kutim Diuntungkan

Sambut IKN, Dewan Sebut Kutim Diuntungkan

November 13, 2023
DPRD Kutim Segera Gelar RDP, Asmawardi: Semua Berkaitan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

DPRD Kutim Segera Gelar RDP, Asmawardi: Semua Berkaitan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

November 4, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?