RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Program proyek multi years contract (MYC) atau tahun jamak merupakan pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan selama satu tahun anggaran. Bahkan proyek MYC juga terikat nota kesepakatan yang tidak bisa diubah. Hal itu disampaikan anggota Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kutim, Faizal Rachman.
“Nota kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh bupati dan pimpinan dewan itu, mengatur secara detail komitmen alokasi anggaran proyek multi years dalam dua tahun (2023-2024),” kata pria yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim itu.
Adapun konsekuensi dari nota kesepakatan tersebut, ialah jika terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) dari alokasi 2023. Maka silpa tersebut tidak dapat dialokasikan kembali ke tahun selanjutnya, yakni 2024.
“Makanya jika kita alokasikan untuk tahun ini, tidak bisa digunakan menangani program yang lain. Karena sudah disepakati di awal, jadi harus diselesaikan proyek multi years dulu,” katanya, Selasa (30/4/2024).
Dia membeberkan, terdapat silpa dari beberapa proyek MYC. Di antaranya Pelabuhan Kenyamukan, kurang lebih Rp 43 miliar silpa, dari alokasi Rp 115 miliar pada 2023. Hal ini disebabkan proses penentuan kontraktor dan pelaksanaan proyek yang molor.
“Nah, silpa itu tidak dapat dialokasikan di APBD Perubahan 2024. Karena sudah terikat dengan nota kesepakatan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, proyek Pelabuhan Kenyamukan tersebut akan sulit terealisasi tepat waktu dan sesuai dengan anggaran yang tersedia. Mengingat anggaran yang tersedia tahun 2024 hanya Rp 45 miliar, sementara silpa 2023 mencapai Rp 43 miliar.
“Memang sangat disayangkan. Tapi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, penyelesaian Pelabuhan Kenyamukan merupakan suatu keharusan bagi Pemkab Kutim. Apalagi telah ditetapkan Presiden RI Joko Widodo, sebagai salah satu tol laut di Indonesia. Maka itu, penyelesaiannya pun ditarget akhir 2024 ini. Jika tidak, besar kemungkinan status tol laut itu akan diserahkan kepada daerah lain. (adv/yp)