Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan, PT TMR Klaim Sudah Dibebaskan dan Dibayar

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Desember 8, 2023
PT TMR

Suasana di lokasi yang diklaim sudah dibebaskan PT TMR.

39
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dugaan adanya penyerobotan lahan Kelompok Tani (Poktan) Subur Makmur (TSM) di RT 04 Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, dibantah keras oleh PT Tawabu Mineral Resource (TMR).

 

Bantahan itu disampaikan Humas PT TMR Riyan Asriansyah. Dia mengatakan, perusahaan sudah menyelesaikan semua kewajiban kepada pihak yang dimaksud.

 

Baca Juga :

Sidak ke Minimarket dan Swalayan, Disperindag Kutim Temukan 9 Produk Mengandung Babi

Sidak ke Minimarket dan Swalayan, Disperindag Kutim Temukan 9 Produk Mengandung Babi

Mei 13, 2025
Hari Buruh Nasional

Peringati Hari Buruh Nasional, Sinarmas Beri Penghargaan Pada Pemanen Terbaik, Hadiahkan Sepeda Motor, Emas Hingga Smartphone

Mei 3, 2025
Siswa difabel

Kolaborasi Tiga Perusahaan Tambang Sukses Gelar Festival Pembinaan Siswa Difabel di SLBN Kutim

April 30, 2025

“Kelompok atau tanah itu sudah dibayar PT TMR, sesuai surat kepemilikan yang sah dan yang punya surat siap bertanggung jawab,” kata Riyan saat diklarifikasi di Kantornya yang bertempat di Bengalon.

 

Atas alasan itu, pihaknya merasa berhak menggarap lokasi tersebut. Yang mana, sejak lama PT TMR sudah melakukan pembebasan dan sesuai dengan aturan yang ada.

PT TMR

“Karena sudah dibebaskan, maka pihak TMR akan bekerja di lokasi itu. Kemarin juga sudah dilakukan mediasi di desa, namun mereka tak datang,” ungkapnya.

 

Jika ada pihak lain yang merasa tanahnya belum dibebaskan dan diyakini memiliki surat yang jelas, pihaknya mempersilahkan untuk ke ranah hukum.

 

“Yang jelas, lokasi itu sudah mendapat izin IUP. Jadi kalau ada yang merasa punya surat lagi yang sah, silakan ke ranah hukum,” sebutnya.

 

Dirinya juga membantah jika telah terjadi penggusuran. Pasalnya, hingga saat ini alat masih berada di lokasi pembebasan.

 

“Jadi, memang belum ada penggusuran,” ungkapnya.

 

Diketahui sebelumnya, Kelompok Tani Subur Makmur protes lantaran tanah mereka diduga digusur oleh perusahaan. Pasalnya, mereka mengklaim jika tanah tersebut sudah puluhan tahun digarap. (rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Sidak ke Minimarket dan Swalayan, Disperindag Kutim Temukan 9 Produk Mengandung Babi
Berita

Sidak ke Minimarket dan Swalayan, Disperindag Kutim Temukan 9 Produk Mengandung Babi

by Admin Redaksi
Mei 13, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM - Belum lama ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan  Penyelanggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merilis data sembilan produk makanan olahan yang mengandung babi...

Read more
Hari Buruh Nasional

Peringati Hari Buruh Nasional, Sinarmas Beri Penghargaan Pada Pemanen Terbaik, Hadiahkan Sepeda Motor, Emas Hingga Smartphone

Mei 3, 2025
Siswa difabel

Kolaborasi Tiga Perusahaan Tambang Sukses Gelar Festival Pembinaan Siswa Difabel di SLBN Kutim

April 30, 2025
Ketahanan pangan

Dukung Ketahanan Pangan, Kolaborasi PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project dan Desa Siaga Penuh Antusias Masyarakat

April 30, 2025
Kesiapsiagaan

Bangun Kesiapsiagaan Sejak Dini, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project dan United Tractors Gelar Pelatihan di SMKN 1 Sangatta Utara: Siap untuk Selamat!

April 29, 2025
Next Post
INDEXIM COALINDO.

Berdayakan Petani Perempuan Antarkan PT Indexim Coalindo Raih Penghargaan Platinum di ISDA 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Jalan APT Pranoto Mulai Diperbaiki

Andalkan Dana Swakelola, DPU Kutim Tambal Jalan Berlubang di Perkotaan

November 21, 2022
Pilkades

Pendaftaran Pilkades Serentak 2022 Resmi Dibuka, Suriati Optimis Berkontestasi di Desa Sepaso

Agustus 22, 2022
Beri Bantuan Untuk Korban Banjir Sangatta, PKT Penuhi Kewajiban

Beri Bantuan Untuk Korban Banjir Sangatta, PKT Penuhi Kewajiban

Maret 24, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?