RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Sangatta, mendapat sorotan masyarakat. Banyak yang mengeluh lantaran sulitnya mendapatkan BBM berbagai jenis.
Hal ini diduga banyaknya aksi penimbunan oleh oknum pengetap yang tidak bertanggung jawab. Jajaran Polres Kutim beserta instansi terkait pun menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap empat SPBU yang ada di Kota Sangatta.
Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Reskrim IPTU I Made Jata Wiranegara mengatakan, sidak ini bentuk pencegahan sekaligus penindakan terhadap beberapa oknum pengetap yang belakangan meresahkan, Rabu pagi (20/7/2022).
“Jadi dilakukan pencegahan dan penindakan dengan sidak bersama instansi terkait. Sebelum permasalahan semakin besar dan banyak yang melakukan hal serupa,” tegasnya.
Menurutnya, pasokan BBM baik pertalite, solar dan pertamax dari Pertamina di SPBU Sangatta memang cukup. Namun banyak oknum yang memanfaatkan kenaikan harga sejumlah bahan bakar tersebut.
“Kita mengimbau masyarakat serta pengusaha yang bergerak dalam bidang bahan bakar minyak untuk dapat bekerja sama untuk tetap menjaga konduktivitas dan pasokan BBM. Agar dapat tersalurkan secara merata. Ketika ada hal-hal yang mungkin dirasa tidak pas atau hal yang lain berhubungan dengan tindak pidana dapat langsung melaporkan pada kami,” katanya.
Jata menyebut, agenda tersebut akan menjadi program berkelanjutan. Namun dengan waktu yang tidak ditentukan. Sehingga tidak mudah diketahui oleh oknum pengetap. Sebab, sidak tersebut merupakan upaya untuk mencegah sekaligus menindak adanya antrean panjang pengisian BBM dan pengetap yang dilakukan oknum tertentu.
“Kalau kita melakukan pengawasan 24 jam penuh agak berat. Jadi kita imbau juga di setiap SPBU untuk memasang spanduk larangan bagi pengetap,” paparnya.
Pemasangan spanduk penolakan pengetap di SPBU tersebut, diharapkan mampu mencegah oknum pengetap sekaligus memberikan beban moril bagi pengusaha SPBU maupun karyawannya agar tidak asal memberikan pelayanan. Sedangkan sidak kepada pengecer seperti pertamini maupun penjual bensin botolan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk bersama-sama memberikan imbauan sekaligus memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran.
“Masalah pengecer ini bukan semata-mata masalah penindakan, karena berkaitan dengan perekonomian masyarakat. Karena di sana ada orang mencari nafkah. Setidaknya harus ada solusi yang diberikan. Kalau hanya menindak gampang saja. Misal menindak dengan menangkap, lalu setelahnya seperti apa? siapa yang menafkahi keluarganya,” jelasnya.
Pencegahan diawal dinilai efektif. Setelahnya akan dilakukan rapat koordinasi dengan Pemda, Satpol PP, Disperindag, Dinas Perhubungan dan Polantas. Apalagi terdapat empat SPBU yang ada di Kecamatan Sangatta Utara. Di antaranya SPBU Kilometer 1, APT Pranoto, Soekarno-Hatta, Aw Sjahranie. (rk)