RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Masalah infrastruktur memang tak ada habisnya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Terutama untuk pembangunan jalan, yang sampai saat ini belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat. Mengingat masih banyak jalan rusak yang kurang perhatian pemerintah. Meskipun APBD 2024 ini tembus Rp 9 triliun, namun tak juga memberikan dampak signifikan terhadap kondisi infrastruktur.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim pun mempertanyakan komitmen kepala daerah terkait percepatan program pembangunan yang dimulai sejak awal tahun ini. Pasalnya, apa yang disampaikan itu berbanding terbalik dengan kondisi saat ini. Ya, belum ada geliat pembangunan di lapangan seperti yang di gadang-gadang pemerintah sebelumnya.
Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman menilai, sampai sekarang belum ada kegiatan pembangunan yang dijalankan. Padahal, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman sudah berkomitmen untuk melakukan percepatan dan pemerataan pembangunan.
“Kenyataannya memang belum ada kegiatan pembangunan yang jalan. Ini keterlambatan pengerjaan lagi, seperti tahun lalu kebanyakan bulan Agustus baru pekerjaan dimulai. Ini tidak sesuai dengan yang disampaikan Pak Bupati (Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman). Kalau realisasi program pembangunan tidak mencapai target sampai dengan 30 persen, maka akan ada sanksi. Salah satunya insentif pegawai tidak dibayarkan,” ungkapnya.
Politikus PDIP ini melanjutkan, alasan pemerintah masih melakukan perbaikan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) murni 2023. Sehingga program pembangunan yang sudah disepakati antara pemerintah dan DPRD Kutim belum bisa direalisasikan secara menyeluruh. Dia pun meminta agar proses perbaikan dapat dipercepat.
“Jangan sampai kejadian seperti tahun 2023. Kegiatan baru bisa dijalankan Bulang Agustus. Bahkan ada yang menjelang akhir tahun, seperti proyek MYC (multi years contract),” ucapnya.
Pemerintah juga diminta bijak mengelola anggaran yang nilainya cukup besar, yakni Rp 9,1 triliun. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pengawasan.
“Termasuk dalam menyiapkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel. Tidak seperti LKPj 2023 yang isinya tidak lengkap,” tutupnya. (adv/rk)