Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Kejari Kutim Kembalikan Uang Sitaan Kasus Tipikor, Rp 2,5 Miliar Dipastikan Masuk Kasda dan Jadi Silva

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Desember 9, 2021
Kejari Kutim Kembalikan Uang Sitaan Kasus Tipikor, Rp 2,5 Miliar Dipastikan Masuk Kasda dan Jadi Silva

Proses penandatanganan dokumen administrasi pengembalian uang sitaan dari Kejari Kutim kepada Pemkab Kutim.

0
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dua kasus tindak pidana korupsi (tipikor) telah diungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim). Terdapat lima terpidana dari kegiatan pembuatan sumur bor, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), yang dikerjakan pada 2019.

Kasus lainnya terkait pengadaan dan pemasangan mesin generator set (genset) 350 KVA dan panel sinkron di Desa Senambah, Kecamatan Muara Bengkal. Dari dua kasus tersebut, pihak Kejari berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp 2,5 miliar.

“Sekarang uang sitaan dikembalikan kepada Pemkab Kutim,” jelas Kajari Kutim Henri WP, Kamis siang (9/12/2021).

Dia memastikan, kasus tersebut baru ditangani tahun ini. Setelah ada penghitungan yang disebabkan pelaku tipikor, maka mereka wajib mengembalikan

Baca Juga :

Bhayangkara

Rangkaian Peringatan Hari ke-80 Bhayangkara: Polres Kutim, Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Sunatan Massal

Juli 8, 2026
Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Juli 6, 2026
Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Juli 3, 2026

“Sudah 100 persen dikembalikan para tersangka. Sudah berdasarkan perhitungan real dan fakta persidangan,” sebutnya.

Dia meminta, Pemkab Kutim bisa bekerja sama menekan kasus tipikor. Pihaknya akan mewujudkan dengan menggelar bimbingan teknis (bimtek). Setidaknya dapat menghentikan pengelolaan keuangan negara yang tidak sah.

“Kami juga masih melakukan pencarian Herliansyah. Terkait dugaan perkara tipikor pengadaan, pembebasan tanah untuk sarana umum pada 2011-2012. Sehingga dapat diberikan proses hukum,” tutupnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim Teddy Febrian telah menandatangani bukti administrasi, bahwa uang tersebut secara sah masuk kas daerah (kasda) di Bank Kaltimtara per hari ini.

“Uang itu utuh tersimpan di kasda. Masa nomenklatur pendapatan lain-lain yang sah. Uang bisa digunakan setelah diaudit BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) yang biasanya berlangsung awal tahun,” singkatnya.

Adapun Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang memberikan apresiasi kepada Kejari. Sebab, telah mengembalikan kerugian negara kepada pemerintah daerah. Mengingat, selama ini pengembalian uang sitaan kasus tipikor tidak kepada daerah.

“Memang dikembalikan kepada negara, namun tidak diketahui kapan akan dikembalikan kepada daerah. Kali ini, langsung kami terima,” katanya.

Dia memastikan, tidak bertentangan dengan batang tubuh APBD. Dana tersebut akan menjadi silva daerah. Pihaknya akan menuangkan dalam APBD yang akan dibahas bersama DPRD.

“Yang penting anggarannya masuk dulu dalam kas daerah. Kemungkinan baru bisa dimanfaatkan setelah APBD perubahan 2022 diketok,” paparnya.

Apalagi nilainya tidak kecil. Dapat membantu pemerintah menunjang pembangunan di masa pandemi. Sehingga pembangunan fasilitas umum, pendidikan dan sebagainya dapat menggunakan uang tersebut.

“Mungkin bisa juga kegiatan-kegiatan peningkatan sumber daya manusia (SDM),” terangnya.

Menurutnya, harusnya permasalahan tipikor kembali pada pribadi masing-masing. Apalagi konsekuensi ditanggung sendiri. Sedangkan pemerintah sudah cukup memberikan peringatan.

“Namanya kerugian negara wajib dikembalikan dan dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (rk)

Tags: borduagensetkasusnegarapengadaanRuangKaltimrugikansumurtipikor
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Bhayangkara
Berita

Rangkaian Peringatan Hari ke-80 Bhayangkara: Polres Kutim, Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Sunatan Massal

by Admin Redaksi
Juli 8, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam rangkaian memperingati Hari ke-80 Bhayangkara, Polres Kutai Timur berkolaborasi dengan Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi, menggelar Bakti Sosial Sunatan Massal Muara Wahau. Ya,...

Read more
Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Juli 6, 2026
Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Juli 3, 2026
Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

Juni 25, 2026
Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Juni 25, 2026
Next Post
Semua Peserta UKW Gelaran PWI Kutim Dinyatakan Kompeten

Semua Peserta UKW Gelaran PWI Kutim Dinyatakan Kompeten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Realisasi Bantuan Penurunan Gas Emisi Belum Dirasakan Masyarakat

Realisasi Bantuan Penurunan Gas Emisi Belum Dirasakan Masyarakat

November 2, 2023
Joni Alokasikan Aspirasi Untuk Bantu Alat Mesin Pertanian

Joni Alokasikan Aspirasi Untuk Bantu Alat Mesin Pertanian

Juli 3, 2023
Wartawan

Rangkul Semua Pihak, Firdaus Simanjuntak Buka Puasa Bersama Wartawan

April 16, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer