RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus melakukan upaya dalam meningkatkan perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy, sebagai kawasan perekonomian daerah yang baru.
Sebelumnya, kawasan yang berada di Kecamatan Kaliorang itu masih sepi peminat. Hanya PT Palma Serasih Internasional yang sudah berinvestasi dan memanfaatkan lahan yang secara keseluruhan memiliki luas 500 hektare itu.
Namun, tahun 2024 beberapa investor sudah masuk dan berinvestasi di kawasan tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Daerah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Darsafani.
“Alhamdulillah, di tahun 2024 kita sudah mendapatkan beberapa investor yang siap dikelola,” katanya.
Untuk PT Palma Serasih Internasional sendiri, telah membangun pabrik pengolahan dan tangki minyak kelapa sawit. Dengan kesepakatan luasan lahan 10 hektare. Selain itu, Darsafani juga mengungkapkan, sekitar tujuh investor dengan berbagai bidang telah melakukan kesepakatan investasi dan akan melakukan pembangunan di tahun 2025 ini.
Di ntaranya PT Energi Agro Indonesia (EAI) yang akan memanfaatkan lahan 10 hektare dengan nilai investasi Rp 100 miliar, PT Puspa Daya 5 hektare, PT Palma Chemical Energy 15 hektare, lalu ada PT Humpus 2 hektare yang akan menyuplai kebutuhan BBM perusahaan di KEK. Ada pula PT IDEA bergerak di bidang konsultan, serta PT DIVA bergerak di bidang palet dengan luasan lahan 5 hektare.
“Mereka sudah pesan lahan dan akan membangun tahun ini,” jelasnya.
Selain itu, terdapat investor asing asal Negeri Tirai Bambu Tiongkok, PT Anhui Guangxin Agrochemical (AGX), yang bergerak di bidang distributor pestisida kimia. Nilai investasinya tidak main-main sebesar Rp 14 triliun untuk luasan lahan yang mencapai 300 hektare.
“Mereka sudah melakukan MoU tahun kemarin (2024) di Jakarta. Dan bulan Maret ini akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan pabrik,” tambah Darsafani.
Dengan telah masuknya para investor, Darsafani optimis kawasan tersebut menjadi pusat sentra perekonomian baru di kabupaten ini. Sehingga nantinya akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. Apalagi sekarang izin operasional KEK Maloy sudah dimiliki.
“Dampaknya bisa menyerap tenaga kerja lokal, terutama pemberdayaan UMKM. Sehingga membuat perputaran perekonomian semakin baik,” tutupnya. (yp/rk)