RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Timur, kini terus memaksimalkan pembangunan 80 rumah layak huni (RLH) yang berada di kawasan kumuh.
Kadisperkim Kutim Ahmad Iip Makruf mengatakan, 80 rumah masuk program RLH yang direncanakan tahun lalu terdapat di dua kecamatan, yakni Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, dengan konsep pembangunan rumah baru.
“Untuk realisasi tahun ini, masing-masing kecamatan sudah terbangun 20 rumah (mencapai 50 persen),” ungkapnya.
Dia memastikan, 40 rumah baru yang dibangun tersebut tersebar di semua kawasan permukiman masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kecuali rumah yang berada di bantaran sungai.
“Kalau di tepi sungai itu tidak diperbolehkan, karena sesuai aturan pemerintah,” katanya.
lip menambahkan, pembangunan RLH tersebut memiliki syarat. Di antaranya masyarakat yang berpenghasilan rendah serta harus memiliki lahan tanah sendiri atau tidak mengontrak.
“Mereka harus daftar dari RT ke Desa, kemudian lanjut ke kecamatan. Setelah itu, kita survei lokasinya,” tuturnya.
Sementara itu, terkait alokasi anggaran yang diperuntukkan dalam membangun RLH di dua Kecamatan tersebut. Ia mengungkapkan, dana yang dianggarkan Rp 115 juta per rumah.
“Kami bangunkan utuh satu rumah melalui APBD. Targetnya seribu RLH tipe 36 dan untuk lima tahun ke depan,” paparnya.
Dengan program tersebut, tentu menjadi wujud dari komitmen pemerintah daerah. Terutama dalam memastikan pembangunan infrastruktur yang maju dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
“Makanya sasarannya masyarakat berpenghasilan rendah,” tutupnya. (adv/yp)