RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pada gelaran rapat paripurna ke-27 Masa sidang III, fraksi-fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), memberikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (13/6/2024).
Kali ini, giliran Fraksi PPP yang menyampaikan pandangan umumnya. Melalui Fitriani, pihaknya memberikan apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim selama tahun anggaran 2023.
“Realisasi anggaran pendapatan daerah mengalami peningkatan dan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Termasuk kualitas partisipasi mereka dalam pembangunan sesuai dengan tingkat kebutuhan partisipasi yang berkembang di lingkungan masyarakat,” katanya.
Kedepannya pihaknya mengharapkan, dapat lebih pembangunan di berbagai sektor yang belum tersentuh. Terutama yang berpotensi meningkatkan pendapatan daerah. Mengingat, realisasi belanja daerah tahun anggaran 2023 Rp 7,54 triliun, dari anggaran belanja Rp 8,96 triliun, yang digunakan untuk belanja operasi dan modal.
“Diharapkan dapat meningkatkan pembangunan serta dapat memacu ekonomi di lingkungan masyarakat,” harapnya.
Mengingat dalam pembangunan perlu keterpaduan dan sinkronisasi yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif. Sebagai upaya penyatuan kebijakan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tentunya juga lembaga legislatif harus tetap menjaga marwahnya sebagai lembaga pengontrol atau pengawas jalannya kebijakan eksekutif. Sehingga pembangunan menguntungkan masyarakat. Kita menginginkan setiap program pembangunan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kutai Timur. Sudah seharusnya harus dijalan fungsi kedewanan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (adv/yp)