RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Fraksi Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan pada gelaran rapat paripurna ke-XX masa persidangan ke-I tahun sidang 2024/2025, di Ruang Sidang Utama, Sekretariat DPRD Kutim, Jumat, (22/11/2024).
Dalam kesempatan itu, Ketua Fraksi Nasdem Kajan Lahang mengatakan, penyampaian dan pembahasan rancangan APBD adalah salah satu rangkaian atau tahapan dalam penetapan APBD.
“Tentu juga merupakan salah satu kebijakan di bidang keuangan yang dibuat dan diterapkan, untuk mendukung pelaksanaan tujuan dan sasaran pembangunan daerah,” ucapnya.
Kemudian, pihaknya pun memberikan pandangan terhadap Rancangan APBD TA 2025, yang dimana pendapatan daerah terdiri PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan total Rp.11,151 triliun.
“Selain itu, pada belanja daerah yang terdiri dari rincian belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, dengan total seluruhnya Rp 11,136 triliun,” ujar Kajan Lahang.
Sedangkan mengenai pembiayaan daerah dalam rancangan APBD TA 2025, terdapat penerimaan pembiayaan Rp 0. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan Rp 15 miliar untuk penyertaan modal dalam BUMD.
“Dengan berdasarkan besaran nominal-nominal tersebut, lalu melihat visi yang telah dituangkan dalam RPJPD Kutai Timur. Kutim sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam yang maju, inklusif dan berkelanjutan dengan juga beberapa prioritas pembangunan. Kami berharap adanya hal-hal positif yang akan terjadi pada 2025 mendatang,” tutup Kajan Lahang. (adv/yp)