RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Perwakilan Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Arang Jau memberikan pandangan umum fraksinya terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan ketertiban umum.
Pihaknya menilai, peran pemerintah sangat penting dalam upaya pencegahan kebakaran melalui edukasi terhadap masyarakat. Selain itu, penanggulangan kebakaran dapat ditangani dengan tepat apabila didukung oleh keakuratan peta situasi, sumber daya manusia (SDM) yang terlatih serta sarana dan prasarana yang memadai.
“Pertumbuhan ekonomi di Kutai Timur menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan. Salah satu faktor yang memengaruhi, yakni urbanisasi. Semakin tinggi tingkat pertumbuhan ekonomi maka semakin tinggi juga tingkat urbanisasi masyarakat,” katanya, Selasa (14/5/2024).
Maka itu, sebagai konsekuensi dari dampak tersebut. perda ketertiban umum yang bersifat mengatur dan memaksa serta penegakan hukum sangat diperlukan. Terutama guna menjamin ketertiban dan kenyamanan serta keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami (Fraksi Golkar) akan mendukung dan mendorong kedua raperda ini untuk segera dilakukan tahapan pembahasannya bersama pemerintah daerah hingga persetujuan sampai pengesahan,” tutupnya.
Untuk diketahui, DPRD Kutim menggelar rapat paripurna ke-23 masa sidang II tahun 2023-2024. Rapat yang dihadiri 21 anggota dewan itu, mengagendakan penyampaian pandangan umum terhadap nota penjelasan raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta raperda ketertiban umum. Dalam kesempatan itu, secara bergiliran fraksi-fraksi DPRD Kutim menyampaikan pandangan umumnya. (adv/yp)