RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025. Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menyampaikan pandangan umum terhadap tersebut.
Ya, penyampaian tersebut dilakukan pada gelaran rapat paripurna ke-XX masa persidangan ke-I, tahun sidang 2024/2025 DPRD Kutim di Ruang Sidang Utama, Sekretariat DPRD Kutim, Jumat, (22/11/2024).
Pada kesempatan itu, Fraksi Golkar memberikan pandangan, catatan dan masukannya. Ya, pihaknya juga memberikan apresiasi bahwa target pendapatan asli daerah (PAD) 2025 Rp 358 miliar. Ada kenaikan sebesar Rp 66 miliar dari Rp 292,244 miliar dari target PAD 2024.
“Kenaikan ini sebagai wujud peningkatan kinerja pada sektor pajak dan retribusi daerah,” ungkap Sekretaris Fraksi Golkar, Hasna.
Mengacu pada Permendagri Nomor 15/2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025. Pada bidang pendidikan, pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen dari anggaran belanja daerah. Pihaknya memandang, ketentuan ini harus diupayakan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah yang sinkron dengan rencana kerja.
“Guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan menuju Indonesia Emas 2045,” sebutnya.
Pihaknya juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pemenuhan infrastruktur dasar pada APBD TA 2025, terutama pada belanja modal infrastruktur Rp 4,321 triliun.
Selain itu, pihaknya memberikan catatan pada penyertaan modal daerah yang bersumber dari APBD terhadap BUMD. Sebab harus mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam PP Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Seperti tata kelola keuangan dan kinerja BUMD, harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Target kinerja dan pelayanan harus ditingkatkan, dan kinerja BUMD dapat memberikan kontribusi berupa keuntungan signifikan terhadap PAD,” tuturnya.
Lebih lanjut, pada alokasi belanja operasional yang menyerap anggaran 50 persen, dari anggaran belanja daerah Rp 5,603 triliun. Fraksi Golkar meminta kepada pemerintah agar memperhatikan pemenuhan alokasi belanja daerah.
“Untuk program pengentasan stunting dan peningkatan gizi, program pengentasan kemiskinan, penurunan angka pengangguran dan program peningkatan, Indeks Pembangunan Manusia di Rancangan APBD 2025,” lanjut Hasna.
Terakhir, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan pembahasan dan persetujuan terhadap RAPBD 2025 sesuai ketentuan yang berlaku. (adv/yp)