RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Ketahanan pangan, hilirisasi, dan pemanfaatan energi yang terbarukan, menjadi prioritas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim). dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Ya, hal tersebut dikemukakan oleh anggota DPRD Kutim, David Rante. Ia mengatakan, ketiga prioritas tersebut sesuai dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Kalimantan Timur.
“Dalam RPJPD Kita akan mengarah ketiga prioritas itu, bagaimana kita menghasilkan energi yang terbarukan. Dan bagaimana juga Kutim bisa jadi swasembada pangan, agar tidak bergantung pada daerah-daerah lain,” ungkapnya.
Sebagai informasi, swasembada pangan adalah kemampuan dan pengetahuan yang lebih besar untuk melaksanakan kegiatan perekonomian, terutama di bidang pangan. Sehingga memungkinkan suatu daerah untuk menyediakan kebutuhan pangan sendiri, melalui berbagai kegiatan untuk memenuhi kebutuhan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Kutai Timur.
“Dengan terdapatnya ketiga prioritas itu, saya berharap kebijakan pemerintahan Kutai Timur akan mengarah ke hal tersebut. Termasuk dalam RKPD daerah sebagai peninjauan ketahanan dari RPJMD untuk lima tahun. Sesuai visi-misi bupati, dan itu bisa setiap tahun dituangkan secara runut supaya jalannya pembangunan dapat terarah dengan baik,” ujarnya.
Politikus Gerindra itu menjelaskan, RPJPD merupakan turunan dari RPJMD. Sehingga ke depan akan lebih dipertajam terkait ketiga prioritas tersebut.
“Sehingga ketahanan pangan, hilirisasi dan lainnya, bisa tercapai serta berjalan dengan baik. Tentu semuanya nanti akan tertuang dalam RKPD tahunan dalam penyusunan APBD. Jadi, itu semua berunut mulai dari RPJPD, RPJMD, RKPD setiap tahun hingga ke APBD,” tutupnya. (adv/yp)