Senin, Juni 16, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Faisal Tampung Semua Keluhan Warga Pesisir

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 6, 2022
Faisal Tampung Semua Keluhan Warga Pesisir
2
VIEWS

dprd a 768x154 1

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Banyak keluhan dan pertanyaan yang dilayangkan masyarakat ketiga gelaran sosialisasi perda berlangsung. Salah satunya berkaitan dengan program yang selama ini diharapkan warga pesisir. Hal ini disampaikan anggota DPRD Kutim Faisal Rachman.

Menurutnya, keluhan dan pertanyaan terkait pembangunan infrastruktur tersebut dilayangkan warga yang berasal dari Kecamatan Sangkulirang. Sebab beberapa wilayah pesisir mengeluhkan sentuhan layanan listrik, yang belum juga mereka nikmati.

“Seluruh keluhan itu segera ditindaklanjuti. Memang banyak yang dikeluhkan, tapi dibatasi karena pertemuannya fokus mensosialisasikan perda,” jelasnya.

Baca Juga :

Mangrove

Tanam Mangrove di Pantai Marang, Pemdes Kaliorang Wariskan Kelestarian Alam bagi Generasi Masa Depan

Juni 15, 2025
Polusi Plastik

Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli Lingkungan

Juni 15, 2025
Beasiswa

Beasiswa INDESMART Disalurkan, PT Indexim Coalindo Konsisten Dukung Pendidikan di Kutim

Juni 13, 2025

Perlu dipahami, saat sosialisasi perda Faisal tidak sendiri. Dia datang bersama anggota dewan lainnya yang terpilih dari Dapil IV. Adapun perda yang dimaksud, yakni Perda Kutim Nomor 1/2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Kegiatan itu berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU), Kecamatan Sangkulirang. Bahkan dihadiri masyarakat, organisasi perangkat daerah (OPD) serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah itu.

“Perda memiliki 42 pasal. Ada pasal tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan pemerintah daerah,” terangnya.

Seperti perencanaan, pelatihan, penyediaan informasi ketenagakerjaan, hingga perluasan lapangan kerja. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), kata dia, memiliki kewenangan untuk semua poin tersebut.

“Termasuk pembinaan tenaga kerja mikro pada instansi dan perusahaan. Bahkan melaksanakan pembinaan hubungan industrial dan kesejahteraan tenaga kerja,” tutupnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Mangrove
Berita

Tanam Mangrove di Pantai Marang, Pemdes Kaliorang Wariskan Kelestarian Alam bagi Generasi Masa Depan

by Admin Redaksi
Juni 15, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Semarak Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025, Pemerintah Desa Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, menggelar penanaman mangrove di Pantai Marang, Sabtu (14/6/2025). Diikuti 150 warga...

Read more
Polusi Plastik

Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli Lingkungan

Juni 15, 2025
Beasiswa

Beasiswa INDESMART Disalurkan, PT Indexim Coalindo Konsisten Dukung Pendidikan di Kutim

Juni 13, 2025
Hewan Kurban

Berdayakan Peternak Lokal, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke Desa-desa Lingkar Tambang

Juni 7, 2025
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
Next Post
Perusahaan di Kutim Diminta Maksimalkan Dana CSR Untuk Masyarakat

Perusahaan di Kutim Diminta Maksimalkan Dana CSR Untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

PT Indexim Coalindo

Tak Hanya Beri 120 Perangkat Jaring, PT Indexim Coalindo Juga Gelar Pelatihan Pada Nelayan Kaliorang

Februari 11, 2024
34 Raperda Masuk Dalam Propemperda Tahun 2025, Ditetapkan Melalui Rapat Paripurna ke-XXI

34 Raperda Masuk Dalam Propemperda Tahun 2025, Ditetapkan Melalui Rapat Paripurna ke-XXI

November 25, 2024
Raih Dua Penghargaan CSR & PDB Award 2024, Bukti Keseriusan PT Indexim Coalindo Jalankan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat

Raih Dua Penghargaan CSR & PDB Award 2024, Bukti Keseriusan PT Indexim Coalindo Jalankan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat

Mei 9, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?