RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Jika ingin memaksimalkan pembangunan di berbagai sektor, perlu disiapkan perencanaan program benar-benar dibutuhkan. Tidak itu saja, pihak eksekutif dan legislatif juga harus sejalan. Sehingga tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.
Tidak itu saja, komitmen bersama juga dibutuhkan agar kesepahaman menjadi yang terdepan. Terutama dalam penyediaan perencanaan jangka panjang yang membuat pelaksanaannya lebih efektif dan efisien. Baik letak hingga lainnya, harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang sudah ditetapkan bersama.
“Kalau sudah disiapkan dari sekarang (rencana pembangunan), tinggal memastikan lahan di lokasi yang direncanakan benar-benar tidak bermasalah,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan.
Politikus Gerindra itu menegaskan, jika kedua pihak memiliki pemahaman yang sama. Maka berbagai sektor yang dapat menunjang pembangunan pun dapat dilaksanakan. Tidak hanya bidang infrastruktur dasar, pendidikan dan kesehatan pun akan dapat dimaksimalkan.
“Tapi tetap harus memerhatikan potensi yang ada. Terutama di era yang serba teknologi saat ini,” sebutnya.
Selain itu, diperlukan pula pemahaman yang akurat sebelum melaksanakan pembangunan. Sehingga tidak menyalahi ketentuan dalam RTRW. Terutama jika anggaran kegiatan yang dialokasikan bernilai besar, yang berdampak pada tidak terlaksananya kegiatan lantaran bertentangan dengan ketentuan.
“Makanya setiap perencanaan harus dimatangkan. Jadi semua program skala prioritas dan strategis berjalan sesuai yang diinginkan,” tuturnya.
Hal itu menjadi penting, sebab ke depannya Kutim harus dapat mandiri. Tidak selalu bergantung pada sumber daya alam (SDA) yang selama ini menopang keberlangsungan pembangunan di kabupaten ini.
“Kalau ada program jangka pendek dan jangka panjang, maka akan berakhir baik pada daerah. Kita harus menghindari alokasi anggaran pada hal yang dapat merugikan. Apalagi jika lokasi pembangunan tidak sesuai dengan peruntukannya, sangat merugikan,” tutupnya. (adv/rk)