RUANGKALTIM.COM, KUTIM – PT Indexim Coalindo dan empat perusahaan lainnya, yang telah melaksanakan Program Prioritas Pangan untuk Penghijauan telah dianugerahkan piagam penghargaan dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor.
Penghargaan tersebut diberikan pada event Silaturahmi Gubernur dan Wakil Gubernur dengan Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) di Sempaja Plenary Hall, Samarinda, Rabu, (20/9/2023).
Piagam penghargaan diberikan kepada lima perusahaan dari 42 perusahaan di provinsi ini. Terutama bagi yang telah melaksanakan Program Prioritas Pangan untuk Penghijauan di wilayah kerjanya. Program tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 27/2021 tentang Pelaksanaan Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial Lingkungan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam sesi dialog yang ditayangkan Radio Republik Indonesia (RRI) secara langsung. Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan apresiasinya kepada para pelaku usaha yang mendukung program-program pembangunan pemerintah.
“Kami bekerja bersama para pelaku usaha dan TNI dalam melaksanakan program-program. Terima kasih kepada para pelaku usaha yang telah memberikan kontribusi besar dalam menurunkan angka kemiskinan di Kalimantan Timur. I love you all,” kata Isran dengan gayanya yang khas.
Pemberian penghargaan ini melengkapi pengakuan pemerintah terhadap program-program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan PT Indexim Coalindo. Mengingat sebelumnya dalam kunjungan kerja ke Sangatta, 2 Agustus lalu. Isran telah menyerahkan secara simbolis bibit tanaman kepada petani dampingan PT Indexim Coalindo melalui Program Pangan untuk Penghijauan.
Sementara itu, Manajer CSR PT Indexim Coalindo Ditto Santoso setelah menerima penghargaan dari gubernur mengatakan, pengembangan pilot Program Prioritas Pangan untuk Penghijauan. Perusahaannya melakukan penjajakan dan diskusi bersama pemerintah desa terkait.
“Bersama pemerintah desa kami melakukan observasi, membuat rencana dan mengimplementasikannya untuk mendukung program pemerintah. Harapannya, masyarakat dan lingkungan sekitarnya lah yang akan memperoleh banyak manfaat dari program ini,” ungkapnya Ditto.
Menurutnya, dalam pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). PT Indexim Coalindo selalu menyelaraskan dengan tujuan dan program pembangunan yang dicanangkan pemerintah.
“Termasuk Program Prioritas Pangan untuk Penghijauan dan Program Rumah Layak Huni, yang diamanatkan melalui Pergub Kaltim Nomor 27 Tahun 2021,” tutupnya. (rk)