RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim sudah harus mulai berorientasi pada belanja. Hal itu jadi masukannya, menanggapi rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Dia mengatakan, pemenuhan kebutuhan masyarakat adalah prioritas. “Dengan tetap menjunjung tinggi asas akuntabilitas dan tranparansi,” kata Joni.
Pendapat itu dia sampaikan sebagia respons atas sidang paripurna ke-30 masa sidang III 2023/2024. Yang mana, sidang tersebut membahas tentang persetujuan bersama antara DPRD Kutim terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim mengapresiasi dan menghargai seluruh fraksi-fraksi DPRD Kutim yang sudah bekerja sama dengan baik dan berkontribusi melalui pemikiran yang diberikan selama proses tahapan pembahasan.
“Kami berterima kasih kepada DPRD Kutim yang selalu mendukung kebijakan pemerintah, mulai perencanaan, penyelengaraan, pelaksanaan serta pengawasan anggaran daerah khususnya dalam raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 hingga menjadi peraturan daerah,” ucap Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua I DRPD Kutim Asty, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan dan, dihadiri 27 anggota DPRD Kutim, serta hadir juga Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta para undangan lainnya. (adv/rk)