Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Disdik Kutim Ambil Langkah Penilaian Kesesuaian PPPK Bagi 649 Guru

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Desember 6, 2022
Disdik Kutim Ambil Langkah Penilaian Kesesuaian PPPK Bagi 649 Guru

Suasana saat kegiatan berlangsung.

0
VIEWS

BANNER KOMINFO

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Mengambil momen peringatan Hari Guru dan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) setiap 25 November, Dinas Pendidikan Kutai Timur (Kutim) melakukan penilaian kesesuaian Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru yang dilakukan oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior. Penilaian yang dilakukan serentak secara nasional dilaksanakan dari 27-28 November 2022.

Di Kutim, penilaian digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati dan langsung diawasi oleh Ombudsman RI dan Kemenristek Dikti, melalui Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Plt Kepala Disdik Kutim Hj Irma Yuwinda mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan dari proses seleksi pelamar PPPK formasi guru tahun 2022. Guru yang mengikuti penilaian observasi, yaitu guru yang sebelumnya telah lolos tes administrasi langsung oleh Kemendikbud Ristek.

Baca Juga :

Terlibat Tangani Karhutla, Relawan Laskar Kebangkitan Kutai Peroleh Penghargaan dari Pemkab Kutim

Terlibat Tangani Karhutla, Relawan Laskar Kebangkitan Kutai Peroleh Penghargaan dari Pemkab Kutim

Oktober 24, 2026
Gelar Pleno dan Syukuran HUT ke-62, Golkar Kutim Resmi Ketok Palu Musda 4 November 2026

Gelar Pleno dan Syukuran HUT ke-62, Golkar Kutim Resmi Ketok Palu Musda 4 November 2026

Oktober 24, 2026
Bakti Sosial Kesehatan Tzu Chi Sinarmas 2026 Layani 1.840 Warga, Perkuat Kolaborasi Perusahaan untuk Kesehatan Masyarakat

Bakti Sosial Kesehatan Tzu Chi Sinarmas 2026 Layani 1.840 Warga, Perkuat Kolaborasi Perusahaan untuk Kesehatan Masyarakat

Oktober 24, 2026

“Terdiri dari guru Prioritas 2 (P2) dan P3, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pendidikan Kutim (BKPP), P2 yakni pelamar yang terdata dalam database BKN sebagai eks tenaga honorer K-II, sebanyak 9 orang. Sementara P3 yakni guru non ASN atau honorer, sebanyak 640 orang,” jelas Irma.

Dia menyebut, Disdik Kutim telah mengusulkan 1.264 formasi ke Kemendikbud Ristek, namun yang disetujui 1.206 yang tersebar di seluruh kecamatan. Karena yang dapat melihat sistem seleksi administrasi hanya BKPP, didapat ada 1.080 pelamar dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 27 orang.

Untuk P1 merupakan jumlah peserta yang telah lulus scoring pada formasi guru 2021, sehingga langsung otomatis diangkat menjadi PPPK dengan penempatan dimana mereka melamar. Sementara itu, sisanya masuk P4 atau kategori umum yang bakal mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) pada 2023 mendatang.

Selanjutnya untuk pelaksanaan observasi atau penilaian kesesuaian terhadap 649 guru P2 dan P3, bakal dilakukan oleh Kepala Sekolah, Guru Senior dan Pengawas sekolah. Guna melihat kompetensi dan kinerjanya. Teknis penilaian ada tiga unsur dengan bobot yang telah diatur oleh Kemendikbud Ristek. Merekalah yang menilai masing-masing pelamar di sekolahnya.

“Harapan kita yang terlibat dalam penilaian bersifat objektif, jujur, adil dan tidak memberikan janji apapun ke peserta,” harap Irma.

Proses penilaian yang menggunakan aplikasi Kemendikbud Ristek tersebut, memberikan kebebasan kepada tiga unsur penilai untuk melihat kompetensi peserta. Kepala Sekolah bobot penilaian 50 persen, Guru Senior 30 persen dan Pengawas Sekolah 20 persen. Melibatkan tim penilai yang terdiri dari 37 pengawas, 226 Kepala Sekolah dan 226 Guru Senior, yang berasal dari 226 sekolah jenjang SD dan SMP lokasi dibukanya formasi. Selanjutnya, Disdik Kutim dan BKPP juga akan melakukan penilaian terhadap para peserta terkait kedisiplinan dan lainnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Terlibat Tangani Karhutla, Relawan Laskar Kebangkitan Kutai Peroleh Penghargaan dari Pemkab Kutim
Berita

Terlibat Tangani Karhutla, Relawan Laskar Kebangkitan Kutai Peroleh Penghargaan dari Pemkab Kutim

by Admin Redaksi
Oktober 24, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Relawan Laskar Kebangkitan Kutai (LKK) menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas undangan dan penghargaan yang diberikan kepada relawan LKK...

Read more
Gelar Pleno dan Syukuran HUT ke-62, Golkar Kutim Resmi Ketok Palu Musda 4 November 2026

Gelar Pleno dan Syukuran HUT ke-62, Golkar Kutim Resmi Ketok Palu Musda 4 November 2026

Oktober 24, 2026
Bakti Sosial Kesehatan Tzu Chi Sinarmas 2026 Layani 1.840 Warga, Perkuat Kolaborasi Perusahaan untuk Kesehatan Masyarakat

Bakti Sosial Kesehatan Tzu Chi Sinarmas 2026 Layani 1.840 Warga, Perkuat Kolaborasi Perusahaan untuk Kesehatan Masyarakat

Oktober 24, 2026
Libatkan Warga 3 Kecamatan, PT Indexim Coalindo Gelar Operasi Katarak Gratis Gratis di RSUD Sangkulirang

Libatkan Warga 3 Kecamatan, PT Indexim Coalindo Gelar Operasi Katarak Gratis Gratis di RSUD Sangkulirang

Oktober 21, 2026
Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai di Industri Sawit, Stiper Kutim Gandeng Instiper Jogja Buka Program Vokasi 1 Tahun

Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai di Industri Sawit, Stiper Kutim Gandeng Instiper Jogja Buka Program Vokasi 1 Tahun

Oktober 13, 2026
Next Post
Penilaian Kesesuaian Guru PPPK Kutim Tidak Boleh Subjektif

Penilaian Kesesuaian Guru PPPK Kutim Tidak Boleh Subjektif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Jual-Beli BBM Eceran Harus Terkendali, Novel Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jualnya

Jual-Beli BBM Eceran Harus Terkendali, Novel Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jualnya

Juli 10, 2024
Terduga Pelaku Diamankan, Tim Gabungan Berhasil Putus Rantai Peredaran  Narkoba di Kutim

Terduga Pelaku Diamankan, Tim Gabungan Berhasil Putus Rantai Peredaran  Narkoba di Kutim

Desember 4, 2025
ABK Berhak Dapat Fasilitas Pendidikan Layak, Kasmidi: Permendikbud Nomor 70/2009 Pertegas Haknya

ABK Berhak Dapat Fasilitas Pendidikan Layak, Kasmidi: Permendikbud Nomor 70/2009 Pertegas Haknya

November 17, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer