Jumat, Juni 27, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Diminta Gerak Cepat, Pemkab Mesti Maksimalkan Verifikasi Jumlah Tenaga Honorer

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 16, 2023
Wacana Pemekaran Desa di Sangatta Utara Sudah Diajukan Hingga Provinsi

Anggota DPRD Kutim Basti Sanggalangi.

750
VIEWS

BANNER DPRD

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Ditekannya Undang-undang (UU) Nomor 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Presiden Joko Widodo, 31 Oktober 2023 lalu, tampaknya memberikan angin segar bagi para tenaga honorer.

 

Bagaimana tidak, UU tersebut mengatur tentang penataan tenaga honorer atau non-ASN di instansi pemerintah. Ya, UU itu mengatur mekanisme penyelamatan 2,3 juta tenaga honorer. Bahkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Basti Sanggalangi menyambut baik kebijakan baru itu.

Baca Juga :

Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025

 

“Saya memberikan apresiasi atas kebijakan yang diterapkan pemerintah,” katanya.

 

Sebab, kata dia, kebijakan itu menjadi bukti keberpihakan pemerintah akan nasib tenaga honorer. Mengingat secara nyata telah banyak berkontribusi dalam membantu pemerintah dalam urusan pelayanan publik yang efektif dan efisien.

 

“Terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Maka itu, bagaimana pemerintah daerah menyikapi peluang yang ada. Terutama untuk mengakomodasi para tenaga honorer di Kutai Timur,” sebutnya.

 

Politikus PAN itu pun meminta kepada Pemkab Kutim, memaksimalkan verifikasi data jumlah tenaga honorer yang ada. Sebagai upaya mengakomodasi tenaga honorer dengan menjadikan dasar pengajuan formasi kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

 

“Pemkab harus bergerak cepat. Dari sekarang harus dimaksimalkan semua yang dibutuhkan untuk memfasilitasi ribuan tenaga honorer yang ada,” imbuhnya.

 

Apabila lambat diusulkan, kata dia, maka bisa berdampak pada kuota yang diterima kabupaten ini. Sehingga menimbulkan masalah baru. Untuk itu, dia pun meminta kepada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kutim gerak cepat.

 

“Harus jemput bola. Karena untuk memastikan nasib tenaga honorer. Semuanya demi kesejahteraan bersama,” tutupnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Sunatan massal
Berita

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

by Admin Redaksi
Juni 26, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Bhayangkara , yang jatuh pada 1 Juli 2025 mendatang. Perkebunan Sinarmas Grup bekerja sama dengan Polres Kutai Timur, gabungan Polsek...

Read more
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025
Desa Siaga

Cegah Hipertensi, Jaga Kesehatan Jiwa, Desa Siaga Sehat Cemerlang dan PAMA Hadir untuk Warga Swarga Bara

Juni 17, 2025
Bank Sampah

Sampah Jadi Berkah, Bank Sampah Pucuk Merah Binaan PAMA Resmi Beroperasi di Kutai Timur

Juni 16, 2025
Next Post
Kejaksaan

Bebaskan Lima Pelaku, Kejari Sangatta Terapkan Restorative Justice

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Masa kampanye

Jelang Masa Kampanye Pilbup Kutim, KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan KB-Kinsu dan ARMY

September 23, 2024
Sumpah Pemuda

Pelajar di Sangsaka Unjuk Kebolehan Melalui Peringatan Hari Sumpah Pemuda, PT Indexim Coalindo Gelar Lomba Antar Sekolah

Oktober 31, 2024
Sekerat Berpotensi Jadi Lokasi Baru KBN, Danlanal Sangatta Gelar Peninjauan

Sekerat Berpotensi Jadi Lokasi Baru KBN, Danlanal Sangatta Gelar Peninjauan

Februari 4, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?