RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, kini menjadi prioritas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut, David Rante mengatakan, rancangan merupakan titik awal terhadap pemerintahan untuk lebih memprioritaskan peningkatan pembangunan.
“Tentu RPJPD kita ini harus bisa melihat dan memprioritaskan hal-hal secara nasional, karena RPJPD ini tidak bisa dipisahkan dengan RPJPD provinsi dan RPJP nasional,” ucapnya.
David menambahkan, salah satu yang ditekankan dalam RPJDP tersebut, adalah terkait ketahanan pangan. Bukan tanpa alasan, karena ketahanan pangan ini menjadi prioritas utama pemerintah pusat.
“Tentunya diharapkan juga terangkum dalam RPJPD, termasuk program asta cita,” tuturnya.
Program asta cita sendiri merupakan program yang menjadi visi Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang berisikan tentang pengokohan ideologi hingga demokrasi.
Politikus Gerindra itu mengungkapkan, RPJPD Kutai Timur telah melewati pembahasan dan diskusi bersama seluruh elemen masyarakat.
“Mulai diskusi mendalam dengan melihat kajian-kajian dilakukan bersama pemerintah dari kasta akademiknya dan konsultasi publik. Termasuk permintaan diskusi dengan tokoh-tokoh masyarakat pemangku kepentingan. Termasuk juga diskusi dan komunikasi bersama pemerintahan yang terdahulu,” ujar David Rante.
Pihaknya berharap, pembahasan yang dilakukan bersama pihak-pihak terkait, RPJPD Kutim dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Kita harap dengan situasional bisa memperkaya RPJPD Kutim. Sehingga bisa on the track dalam menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (adv/yp)