RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Timur kembali mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Perkebunan menggelar Lokakarya Penguatan Akses Petani Swadaya Terhadap Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Hotel Royal Victoria, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan strategis yang diresmikan Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, ini terselenggara berkat kolaborasi erat dengan Yayasan Solidaridad. Forum ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan mulai dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), korporasi sawit, 20 koperasi unit desa se-Kutim, hingga kehadiran khusus Koperasi Berdaya Sejahtera dari Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wakil Bupati Mahyunadi menegaskan, lokakarya ini bukan sekadar ajang seremonial berbagi informasi. Lebih dari itu, forum ini dirancang sebagai wadah memperkuat koordinasi dan komitmen kolektif lintas sektor demi mendongkrak nasib petani swadaya.
“Kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman koordinasi dan komitmen bersama antara pemerintah, petani, pendamping, mitra pembangunan, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Mahyunadi.
Ia memaparkan, komoditas kelapa sawit memegang takhta strategis sebagai motor penggerak utama perekonomian daerah. Tercatat lebih dari 600.000 hektar perkebunan sawit di Kutai Timur, yang terbagi antara operasional perusahaan besar dan kebun swadaya masyarakat.
“Sawit bukan sekadar urusan angka produksi dan nilai ekonomi semata, melainkan menyangkut hajat hidup orang banyak. Mulai dari sumber penghidupan, penciptaan lapangan kerja, perputaran roda ekonomi perdesaan, hingga kesejahteraan para petani secara langsung,” kata Mahyunadi.
Kendati demikian, jalan menuju produktivitas optimal masih dihadjal oleh sejumlah pekerjaan rumah besar. Mulai dari kebun rakyat yang mulai memasuki usia tua dan tidak produktif, hasil panen yang belum maksimal, hingga rumitnya akses petani swadaya untuk menembus program PSR dari pemerintah.
Melalui momentum lokakarya ini, Mahyunadi menekankan bahwa program PSR harus dipandang secara komprehensif, bukan sekadar menebang dan menanam ulang pohon tua.
“PSR bukan sekadar mengganti tanaman sawit yang sudah tua, tetapi harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola kebun rakyat. Termasuk memperkuat kelembagaan petani, meningkatkan produktivitas dan pendapatan, serta membangun kebun sawit yang berkelanjutan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi program peremajaan ini dengan agenda pembangunan daerah lainnya. Salah satu poin krusial yang digarisbawahi, yakni memastikan ekspansi atau peremajaan kebun sawit tidak sampai menggerus lahan sektor ketahanan pangan daerah.
“Mudah-mudahan ini menandai babak baru kolaborasi kuat antara pemerintah, swasta, dan petani swadaya. Demi mewujudkan tata kelola sawit Kutai Timur yang lebih tangguh dan berkelanjutan,”pungkasnya. (adv/yp)










