RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Setelah Kecamatan Long Mesangat dipastikan dapat memberikan pelayanan perekaman KTP-el dan administrasi kependudukan (adminduk) lainnya. Kini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim), telah launching pelayanan serupa di Kecamatan Sangkulirang.
Kadisdukcapil Kutim Jumeah mengatakan, hadirnya pelayanan administrasi di kecamatan merupakan bagian dari upaya mewujudkan salah satu visi dan misi pemkab saat ini. Sehingga memberikan kemudahan pelayanan bagi seluruh masyarakat Kutim secara adil dan merata.
“Dari 18 kecamatan yang ada, kami sudah membuka pelayanan adminduk enam di antaranya (Muara Bengkal, Muara Wahau, Kongbeng, Kaliorang, Sangkulirang dan Long Mesangat),” ungkapnya.
Adapun kecamatan yang belum, dipastikannya akan direalisasikan hingga akhir tahun ini. Sedangkan pelayanan yang tersedia sama dengan yang ada di Disdukcapil. Di antaranya dapat melakukan perekaman pencetakan dan pencatatan sipil, pencetakan kartu identitas yang aktivasi identitas kependudukan digital (IKD).
“Termasuk memfasilitasi penerbitan dokumen kartu keluarga (KK), surat pindah hingga pencatatan sipil secara daring,” jelasnya.
Selain itu, Sangkulirang juga dapat memberikan pelayanan adminduk bagi warga dari kecamatan tetangga. Pihaknya ingin memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi seluruh pemangku pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa, terkait dengan kebijakan penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil tersebut.
“Yang jelas, warga bisa datang untuk menerima pelayanan yang sama dengan Disdukcapil,” katanya.
Baca Juga: Permudah Pemilih Pemula Peroleh KTP-el, SMA dan SMK se-Kutim Disambangi
Baca Juga: Resmi Kantongi SK Kepengurusan, KONI Kutim Bersiap Ikut Pra PON
Sementara itu, Camat Sangkulirang Rahmad memberikan apresiasi kepada pemkab. Sebab telah memberikan kemudahan kepada masyarakat Sangkulirang dan sekitarnya. Mengingat sejak Januari lalu, kantor kecamatan yang dipimpinnya itu sudah melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el.
“Kami mendapat 100 blanko KTP-el (Januari). Sedangkan Februari 200 lembar blanko. Kami tidak hanya melayani masyarakat Sangkulirang saja. Ada juga dari Kaubun, Kaliorang, Karangan dan Sandaran. Bahkan ada warga dari Muara Wahau,” terangnya.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memastikan, pemkab akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya adalah pelayanan adminduk. Hal itu tentu akan memudahkan warga yang berada di kawasan pedalaman hingga pesisir. Sehingga tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Sangatta, yang memakan banyak biaya dan waktu.
“Selama blanko tersedia, silakan mencetak KTP-el di kecamatan-kecamatan yang tersedia pelayanannya,” ujarnya.
Dia pun meminta kepada Disdukcapil, agar dapat memastikan ketersediaan blanko KTP-el yang sering kosong dan dikeluhkan masyarakat. Termasuk menyediakan anjungan dukcapil mandiri (ADM), untuk memudahkan pengurusan dokumen kependudukan.
“Sehingga KK, KTP-el, KIA (kartu identitas anak), akta lahir dan akta kematian, dapat dilakukan secara mandiri,” tutupnya. (rk)