RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Komitmen Kabupaten Kutai Timur dalam menyediakan fasilitas publik yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak kembali menorehkan progres positif. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim sukses mengantarkan kawasan Town Hall Swarga Bara meraih predikat standarisasi nasional sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi strategis lintas sektor bersama pihak swasta. Berkat dukungan penuh dari manajemen PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang memberikan lampu hijau, proses fasilitasi hingga kehadiran tim penilai resmi dari kementerian dapat dilalui dengan sukses.
“Jadi di Town Hall itu alhamdulillah sudah terstandarisasi nasional. Sudah keluar juga sertifikatnya,” ujar Rita.
Dengan tambahan fasilitas anyar tersebut, Kabupaten Kutai Timur kini resmi memiliki dua titik ruang bermain publik berstandar nasional yang siap dinikmati oleh masyarakat luas. Kehadiran fasilitas ini melengkapi ruang publik serupa yang sebelumnya telah lebih dulu eksis di kawasan perkantoran Bukit Pelangi.
“Iya, jadi ada dua Ruang Bermain Ramah Anak yang ada di Kutim, Taman Venus di Bukit Pelangi dan Town Hall di Swarga Bara,” tambahnya.
Menatap ke depan, DP3A Kutim tidak ingin berpuas diri. Pihaknya tengah merancang rencana ekspansi penambahan fasilitas serupa, khususnya dengan membidik kawasan Bukit Pelangi yang memiliki banyak kompleks taman publik. Kendati demikian, realisasi penambahan tersebut akan dikoordinasikan secara matang bersama instansi terkait, mengingat peran DP3A berfokus pada fungsi fasilitasi dan standardisasi.
“Ya, rencananya sih begitu. Jadi kemarin saya coba koordinasikan ke Bagian Umum untuk daerah Bukit Pelangi karena banyak taman di sana. Kalau Bagian Umum siap, ya kami siap. Karena kami hanya memfasilitasi, sementara tempatnya mungkin dari Dinas Perkim atau PU,” pungkasnya. (adv/yp)









