Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

ASIK !!!  BPHTB Akan Dihapuskan, Upaya Pemkab Permudah Masyarakat Miliki SHM

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Januari 24, 2023
BPHTB

Susana rapat bersama pihak stakeholder.

306
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam hal kepemilikan lahan. Pemkab Kutim berencana memberikan keringanan, yakni berupa penghapusan bea perolehan hak atas bangunan (BPHTB), khusus pendaftaran percepatan tanah sistematis lengkap (PTSL) bagi masyarakat.

Asisten Pemkesra, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim Poniso Suryo Renggono memastikan, langkah itu sesuai dengan arahan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakilnya Kasmidi Bulang. Pihaknya pun melibatkan stakeholder terkait untuk mengkaji terlebih dahulu.

“Masukan dan saran diperlukan untuk pelaksanaan program. Jadi diketahui, bisa tidaknya dilaksanakan,” kata mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kutim itu.

Menurutnya, seluruh perangkat daerah hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN), telah mendukung program tersebut. Apalagi pihaknya merencanakan akan dilaksanakan tahun ini.

Baca Juga :

Hewan Kurban

Berdayakan Peternak Lokal, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke Desa-desa Lingkar Tambang

Juni 7, 2025
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025

“Karena BPHTB dihapus, masyarakat bisa langsung memperoleh sertifikat hak milik (SHM). Bisa langsung dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi keluarga,” terangnya.

Baca Juga: Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, DPMD dan Dishub Jadi Sasaran Pertama Tes Urin BNK Kutim

Baca Juga: Jika Terbukti Tidak Memiliki Izin Hauling di Jalan Kabupaten, Dewan Sepakat Siap Tindak Tegas PT Harum

Baca Juga: Jalan Kabupaten Jadi Jalur Hauling, DPMPTSP-Dishub Kompak: Akui Belum Terbitkan Izin Crossing dan Andalalin PT Harum

Program tersebut juga dianggap mampu meminimalisir permasalahan maupun sengketa yang sering terjadi. Terutama terkait permasalahan lahan dan yang tak kalah penting untuk tertib administrasi pertanahan.

“Nanti kajiannya akan dibuat. Kemudian diserahkan kepada kepala daerah, opsi-opsi yang perlu dilakukan dan nanti leading sektornya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda),” ucapnya.

Kepala Seksi (Kasi) Pemetaan Hak dan Pendaftaran BPN Kutim, Husen mengatakan bahwa pihaknya mendukung program penghapusan BPHTB bagi masyarakat yang akan dicanangkan pemkab tersebut.

“Kami (BPN) berterima kasih, karena ini sangat membantu sekali. Kami harap program ini segera terlaksana. Apalagi tinggal menunggu persetujuan dari pak Bupati saja,” tutupnya. (rk)

Tags: BPHTBBPNbupatidimudahkanekonomi. keluargakutimmasyarakatpemkabRuangKaltimSHMwakil bupati
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Hewan Kurban
Berita

Berdayakan Peternak Lokal, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke Desa-desa Lingkar Tambang

by Admin Redaksi
Juni 7, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, yang jatuh pada 6 Juni 2025, PT Indexim Coalindo menyalurkan hewan kurban ke desa-desa lingkar tambang. Ya, 22...

Read more
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025
Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Next Post
Paralayang

Pantai Sekerat Semakin Menjanjikan, DPU Siapkan Area Wahana Paralayang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Pemeriksaan Kesehatan

Berkontribusi Pada Sdgs – Goal 3, PT Indexim Coalindo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Kaliorang

September 11, 2023
Reses April, Joni Banyak Jumpai Permintaan Pupuk

Jalan di Rantau Pulung Rusak, Joni: Truk Perusahaan Penyebabnya

Juni 7, 2023
Bimbingan belajar

Gelar Bimbingan Belajar, PT Indexim Coalindo Bekali Siswa Lingkar Tambang Jelang Seleksi PTN

April 15, 2025

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?