Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Ardiansyah Bantah Spekulasi Mutasinya IR, Seleksi Sekkab Segera Dimulai

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Februari 14, 2022
Ardiansyah Bantah Spekulasi Mutasinya IR, Seleksi Sekkab Segera Dimulai

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

197
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Hampir sepekan ditetapkannya Irawansyah atau IR, mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Timur (Kutim), sebagai tersangka (8/2/2022). Pemkab Kutim belum juga menerima pemberitahuan resmi dari Polda Kaltim. Bahkan, pemkab mengaku baru mengetahui permasalahan yang menimpa salah satu pejabatnya itu dari media sosial dan pemberitaan.

“Itu bukan masalah. Merupakan hak prerogatif pihak Polda,” kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, beberapa waktu lalu.

Terkait langkah yang akan diambil. Misalnya dengan memberikan dampingan hukum? Politikus PKS itu mengatakan, belum ada informasi ke arah itu.

“Pihak keluarga juga tidak menginformasikan. Tapi, saya sudah minta BKPP (Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan) untuk berkoordinasi dengan yang bersangkutan (Irawansyah),” sebutnya.

Baca Juga :

Distribusi Air Bersih Terganggu, Perumdam TTB Minta Maaf, Debit Air Baku Menurun Jadi Penyebabnya

Distribusi Air Bersih Terganggu, Perumdam TTB Minta Maaf, Debit Air Baku Menurun Jadi Penyebabnya

Mei 7, 2026
Gandeng Sektor Pendidikan, PAMA Perkuat Sarana Belajar di Wilayah Bengalon

Gandeng Sektor Pendidikan, PAMA Perkuat Sarana Belajar di Wilayah Bengalon

April 30, 2026
Berbasis Data Aktual: Sinergi PAMA, PPL, dan BPS Evaluasi Kapasitas Produksi Sawah Desa Sepaso Barat

Berbasis Data Aktual: Sinergi PAMA, PPL, dan BPS Evaluasi Kapasitas Produksi Sawah Desa Sepaso Barat

April 30, 2026

Penetapan tersangka tersebut menimbulkan banyak spekulasi. Dengan mutasinya IR menjadi asisten I, dianggap ada kaitannya dengan status tersangka itu. Bagaimana tidak, hanya berselang lima hari IR justru langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda.

Ardiansyah membantah spekulasi tersebut. Politikus PKS itu menegaskan, dilantiknya IR sebagai asisten I tidak ada kaitannya dengan penetapan tersangka itu. Pasalnya, masa baktinya sebagai sekkab sudah berakhir, Desember tahun lalu (2021).

“Sebelum dimutasi, kami lebih dulu berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim. Kan, golongan eselon IIA tidak tersedia di kabupaten kota, kecuali di provinsi,” jelasnya.

Setelah itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim berkoordinasi dengan BKPP Kutim, untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Solusinya bisa diberikan jabatan setingkat di bawah sekkab. Makanya ketika suratnya diterima akhir Januari, langsung disiapkan pelantikan untuk asisten I,” terangnya.

Dia memastikan, pelantikan tersebut terlaksana sesuai prosedur. Bahkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, bahwa masa jabatan sekretaris daerah pada tingkat provinsi maupun kabupaten akan berakhir setelah lima tahun.

“Dalam aturan kepegawaian, kalau sudah tersangka, kekosongan sekkab diisi dengan pelaksana harian (plh). Ditunjuklah asisten II,” tuturnya.

Kini, jabatan asisten I kosong, akibat terseretnya Irawansyah dalam kasus markup pengadaan dan pemasangan mesin generator set (genset) 350 KVA dan panel sinkron di Desa Senambah, Kecamatan Muara Bengkal, pada 2019.

“Kami sedang berkoordinasi, apakah boleh diisi pejabat lain atau seperti apa? Akan melihat aturan lainnya. Cuma, kekosongan itu tidak mengganggu berjalannya pemerintahan,” paparnya.

Adapun seleksi sekkab, pihaknya sudah bersurat kepada Pemprov Kaltim dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bahkan, prosesnya sudah mulai. Hanya, pendaftaran peserta belum dibuka.

“Harusnya setahun yang lalu boleh dibuka. Tapi, sekarang proses sudah mulai berjalan,” tutupnya.

Perlu diketahui, nilai kerugian negara dari proyek pengadaan mesin genset dan panel sinkron mencapai Rp 2,3 miliar, dari proyek bernilai Rp 5,6 miliar. Bahkan, sudah berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur (BPKP Kaltim). Sedangkan hasil kerugian negara telah disita pihak Kejaksaan.

Tersangka IR ditetapkan dengan pasal 2 ayat 1 dan ayat 3 junto pasal 15 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 dan pasal 56 KUHP, dengan ancaman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, dengan denda maksimal Rp 1 miliar. (rk)

Tags: ambilbelumbupatidibantahdibukakasuskoordinasikutimlangkahmantan. sekkabmasihmutasipendaftarannyaRuangKaltimSegerasekkabseleksispekulasiterkait
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Distribusi Air Bersih Terganggu, Perumdam TTB Minta Maaf, Debit Air Baku Menurun Jadi Penyebabnya
Berita

Distribusi Air Bersih Terganggu, Perumdam TTB Minta Maaf, Debit Air Baku Menurun Jadi Penyebabnya

by Admin Redaksi
Mei 7, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM –  Keluhan pelanggan air bersih dari Perumda Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur (Kutim) di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, terkait kecilnya...

Read more
Gandeng Sektor Pendidikan, PAMA Perkuat Sarana Belajar di Wilayah Bengalon

Gandeng Sektor Pendidikan, PAMA Perkuat Sarana Belajar di Wilayah Bengalon

April 30, 2026
Berbasis Data Aktual: Sinergi PAMA, PPL, dan BPS Evaluasi Kapasitas Produksi Sawah Desa Sepaso Barat

Berbasis Data Aktual: Sinergi PAMA, PPL, dan BPS Evaluasi Kapasitas Produksi Sawah Desa Sepaso Barat

April 30, 2026
PAMA dan YDBA Dorong Profesionalisme UMKM melalui Pelatihan Pembukuan dan Manajemen Usaha

PAMA dan YDBA Dorong Profesionalisme UMKM melalui Pelatihan Pembukuan dan Manajemen Usaha

April 30, 2026
PAMA dan YDBA Tanamkan Budaya Kerja Disiplin melalui Pelatihan 5R bagi UMKM

PAMA dan YDBA Tanamkan Budaya Kerja Disiplin melalui Pelatihan 5R bagi UMKM

April 30, 2026
Next Post
Gelar Vaksinasi Gabungan TNI, Polri dan Pemkab, Lanal Sangatta Sukses Suntikan 277 Dosis

Gelar Vaksinasi Gabungan TNI, Polri dan Pemkab, Lanal Sangatta Sukses Suntikan 277 Dosis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Inflasi Daerah

2.230 Paket Sembako Disubsidi Disperindag Kutim, Nora Ramadhani: Bagian dari Strategi Pengendalian Inflasi Daerah

Maret 22, 2025
Ketahanan pangan

Dukung Ketahanan Pangan, Kolaborasi PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project dan Desa Siaga Penuh Antusias Masyarakat

April 30, 2025
Tekan Angka Kemiskinan, Julfansyah: Program RLH Mesti Ditingkatkan

Tekan Angka Kemiskinan, Julfansyah: Program RLH Mesti Ditingkatkan

November 1, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

cuaca 228000691

cuaca 228000692

cuaca 228000693

cuaca 228000694

cuaca 228000695

cuaca 228000696

cuaca 228000697

cuaca 228000698

cuaca 228000699

cuaca 228000700

cuaca 228000701

cuaca 228000702

cuaca 228000703

cuaca 228000704

cuaca 228000705

cuaca 228000706

cuaca 228000707

cuaca 228000708

cuaca 228000709

cuaca 228000710

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

article 788000061

article 788000062

article 788000063

article 788000064

article 788000065

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000076

news-1701