RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur meluncurkan platform terintegrasi bernama Terpadu Digital Kutim yang dipusatkan di Hotel Royal Victoria, Rabu (2/9/2026). Peresmian layanan ini dilakukan oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi.
Kehadiran aplikasi ini menjadi jawaban atas keluhan klasik masyarakat yang kerap direpotkan dengan banyaknya aplikasi terpisah milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga desa. Kini, seluruh layanan tersebut dibungkus dalam satu pintu dan sudah bisa diunduh langsung melalui Google Play Store bagi pengguna Android.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kabupaten Kutai Timur, Ronny Bonar, menjelaskan bahwa tujuan utama platform ini adalah menyatukan seluruh ekosistem digital di Kutim, agar lebih efisien dan mudah diakses publik.
“Pada kesempatan ini kita launching Terpadu Digital Kutim. Tujuannya menyatukan semua aplikasi dan web yang ada di Kutim. Baik OPD, kecamatan, maupun desa. Sehingga masyarakat tidak perlu susah-susah lagi,” ujar Ronny.
Saat ini, cakupan integrasi wilayah sudah menjangkau sebagian besar desa dan kelurahan di Kutim. Diskominfo menargetkan sisa wilayah yang belum terhubung dapat segera tuntas pada anggaran perubahan mendatang.
“Kita coba semua desa. Tinggal 50 desa lagi yang belum terakomodasi karena keterbatasan. Semoga nanti melalui anggaran perubahan bisa terlaksana untuk 139 desa dan 20 kelurahan,” harapnya.
Dalam tahap pengembangan selanjutnya, pola pelatihan manual atau bimbingan teknis konvensional akan digantikan melalui sistem digital berbasis Learning Management System (LMS) Terpadu Digital Kutim.
Sejumlah layanan publik andalan dari berbagai dinas kini telah digabungkan ke dalam satu genggaman. Pengguna tidak perlu lagi membuka aplikasi secara terpisah untuk mengakses layanan kependudukan, ketenagakerjaan, pekerjaan umum, hingga urusan koperasi.
“Contohnya Si Epta milik Disdukcapil, kami coba sempurnakan. Sementara ini sudah ada beberapa OPD yang aplikasinya kita masukkan. Seperti Distransnaker, Dinas PU, Kecamatan Karangan, Koperasi, dan Disdukcapil. Jadi, nanti semua aplikasi yang ada kita jadikan satu, sehingga masyarakat tidak perlu repot,” jelas Ronny.
Selain versi Android yang sudah bisa diperoleh melalui Play Store, pihak Diskominfo juga sedang memproses kehadiran aplikasi ini di App Store untuk pengguna perangkat iOS.
Sebagai bentuk keseriusan dan jaminan mutu layanan, peresmian ini juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati. Landasan hukum pengelolaannya pun telah diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) resmi yang telah ditandatangani bupati.
“Tadi banyak pertanyaan dari Pak Wakil Bupati (Mahyunadi), beliau bilang harus bertanggung jawab dan sebagainya. Itulah komitmen yang kita lakukan. Bahkan SK pembentukan pengelolaan Terpadu Digital Kutim ini pun sudah keluar dan ditandatangani Pak Bupati, untuk meyakinkan bahwa semuanya benar-benar berjalan,” pungkasnya. (adv/yp)










