RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Berbagai langkah antisipasi telah dilakukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) November mendatang. Bahkan belum lama ini, Kesbangpol menggelar rapat Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim di Mako Lanal Sangatta.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Badan Kesbangpol Kutim, Muhammad Yusufsyah. Ya, pihaknya membahas segala potensi konflik-konflik sosial dengan mempertajam dan memperkuat indeks kerawanan konflik (IKK). Khususnya tahun 2024, yang merupakan tahun pelaksanaan pemilu. Baik pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) yang sudah dilewati.
“Termasuk pelaksanaan pilkada yang akan digelar pertengahan 27 November,” sebutnya.
Sebab, pilkada dinilai juga memiliki potensi kerawanan. Agar tetap kondusif, perlu diantisipasi apa yang perlu dicegah dan apa yang harus dideteksi. Dan kerja sama antara instansi vertikal maupun binaan Kebangppol, seperti FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) tetap bersinergi.
“Kerawanan yang dimaksud, yakni kurangnya partisipasi pemilih dalam gelaran pemilu. Terutama yang terjadi di kecamatan-kecamatan yang memang mengalami penurunan partisipasi. Maka salah satu langkahnya, menyampaikan kepada yang punya wilayah. Seperti camat dan kepala desa, dengan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pilkada,” terangnya.
Sejauh ini, ada beberapa kecamatan yang sudah dideteksi bersama pihak Direktorat Politik Dalam Negeri (Poldagri). Terutama kawasan yang persentase pemilihnya turun. Maka itu, perlu dilakukan intervensi pada kawasan yang partisipasinya berkurang.
“Terutama daerah yang awalnya partisipasinya tinggi, kini sudah menurun. Begitu pula dengan melakukan evaluasi setelah gelaran pileg dan pilpres. Kan sudah bisa terdeteksi dengan jumlah suara dan daftar pemilih tetap (DPT) di setiap kecamatan. Termasuk jumlah suara sah dan suara rusak. Ini merupakan yang harus dipelajari sungguh-sungguh. Sehingga ke depannya persentasenya bisa meningkat,” tuturnya.
Maka itu, FKDM kecamatan juga telah diminta untuk memonitor pergerakan-pergerakan yang ada. Sehingga partisipasi bisa meningkat dan menghasilkan pemimpin yang amanah. Adapun upaya mengantisipasi kecurangan pemilu ke depannya, Kesbangpol hanya bisa mendeteksi. Mengingat menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kami hanya memberikan gambaran potensi kecurangan yang ada. Kami tidak berhak mengeksekusi. Makanya tahun ini, Bidang Kewaspadaan Nasional dan Kerawanan Konflik melakukan indeks kerawanan konflik sosial (IKKS). Bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kutim,” pungkasnya. (adv/rk)