RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Operasi Patuh Mahakam 2023 resmi digelar pada 10-21 Juli mendatang. Untuk di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dimulainya ditandai dengan gelaran apel di halaman Polres Kutim. Sebagai bentuk dukungan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Joni pun menghadiri prosesnya, Senin (10/07/2023).
“Semoga dengan Operasi Patuh Mahakam ini, menjadi upaya Polri meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat saat berlalu-lintas,” kata politikus PPP itu.
Dia memastikan, pihak dewan selalu mendukung Polri. Apalagi tujuannya untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat kabupaten ini. Sehingga ketika berkendara, masyarakat menjadi lebih tertib menaati setiap aturan lalu lintas.
“Sehingga dapat menekan angka kecelakaan. Apalagi sekarang kasusnya masih tinggi di Indonesia. Bahkan masih didominasi pengendara kendaraan roda dua,” ungkapnya.
Dia pun mengimbau, agar sebelum berkendara masyarakat memastikan melengkapi segala kelengkapan berkendara. Seperti menggunakan helm, tidak melawan arah, tidak merokok dan bermain handphone saat berkendara dan mematuhi semua rambu lalu lintas.
“Selalu bawa SIM dan STNK yang berlaku,” imbuhnya.
Apalagi, kata dia, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic telah memberikan arahan bahwa Operasi Patuh Mahakam kali ini bersifat preemtif, preventif, dan represif atau penindakan hukum sesuai dengan amanat dari Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto.
“Apalagi apel digelar digelar serentak di seluruh jajaran. Dengan tujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat saat berkendara. Sebagai upaya menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” terangnya.
Adapun target dari operasi tersebut, yakni para pengguna jalan, kendaraan angkutan umum dan pribadi, lokasi atau ruas jalan rawan kemacetan, pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
“Termasuk kegiatan berlalu lintas yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas,” tutupnya. (adv/rk)