RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kutai Timur (Kutim) dalam gelaran rapat paripurna DPRD Kutim, Selasa (6/6/2023).
Proses pengesahan pun disaksikan 28 anggota dewan yang menyepakati raperda itu menjadi perda, secara aklamasi. Bahkan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Asisten III Sekkab Kutim serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menghadiri prosesnya.
Ketua DPRD Kutim Joni menyebut, Perda Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah dianggapnya penting. Terutama untuk memastikan semua dokumen kearsipan terlindungi.
“Termasuk aset-aset yang dimiliki pemerintah daerah (pemda),” katanya.
Dengan demikian, perda tersebut akan menjadi pedoman tata Kelola kearsipan. Sehingga menjadi dasar informasi yang dapat diakses masyarakat, pemda dan publik.
“Termasuk untuk melindungi arsip. Bahkan dapat menyelamatkan arsip yang memiliki nilai sejarah,” paparnya.
Dia pun berharap, perda itu benar-benar dijalankan untuk kepentingan masyarakat dan daerah sendiri. Sehingga dapat memberikan manfaat kepada khalayak umum.
“Tentu demi kebaikan dan bentuk transparansi,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memberikan apresiasinya atas sikap pihak legislatif yang telah mengesahkan perda itu. Dia juga tak dapat menahan diri untuk mengucapkan rasa terima kasihnya. Mengingat, perda tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah-langkah perlindungan arsip sejarah.
“Baik milik Kutai Timur maupun pemerintahan,” ucapnya.
Dengan demikian, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim dapat melaksanakan kewenangannya. Mengingat sudah memiliki dasar hukum dalam pengelolaan arsip milik daerah.
“Tapi, saya tetap mengharapkan dukungan DPRD untuk menyukseskan program-program yang berkaitan dengan penegakan perda,” sebutnya.
Namun dia memastikan, siap menjalankan perda tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah dituangkan dalam perda.
“Semua demi kemajuan kearsipan di Kutai Timur,” tutupnya. (adv/rk)