Rabu, Oktober 4, 2023
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

TOK, DPRD Kutim Sahkan Raperda Pedoman Tata Kearsipan Menjadi Perda

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Juni 6, 2023
TOK, DPRD Kutim Sahkan Raperda Pedoman Tata Kearsipan Menjadi Perda

Momen pelaksanaan rapat paripurna.

276
VIEWS

BANNER DPRD

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kutai Timur (Kutim) dalam gelaran rapat paripurna DPRD Kutim, Selasa (6/6/2023).

Proses pengesahan pun disaksikan 28 anggota dewan yang menyepakati raperda itu menjadi perda, secara aklamasi. Bahkan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Asisten III Sekkab Kutim serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menghadiri prosesnya.

Ketua DPRD Kutim Joni menyebut, Perda Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah dianggapnya penting. Terutama untuk memastikan semua dokumen kearsipan terlindungi.

Baca Juga :

Taman Bersemi STQ

Fasilitas Tak Memadai, Taman Bersemi STQ Sepi Pengunjung

Oktober 3, 2023
Pamapersada

Dukung Dunia Pendidikan, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Serahkan Komputer Pada SMK Muhammadiyah 1 Sangatta

September 22, 2023
Indexim Coalindo

Gelar Inspeksi Keselamatan Bersama, Komitmen PT Indexim Coalindo Terhadap Keselamatan dan Mitigasi Kecelakaan Tambang

September 21, 2023

“Termasuk aset-aset yang dimiliki pemerintah daerah (pemda),” katanya.

Dengan demikian, perda tersebut akan menjadi pedoman tata Kelola kearsipan. Sehingga menjadi dasar informasi yang dapat diakses masyarakat, pemda dan publik.

“Termasuk untuk melindungi arsip. Bahkan dapat menyelamatkan arsip yang memiliki nilai sejarah,” paparnya.

Dia pun berharap, perda itu benar-benar dijalankan untuk kepentingan masyarakat dan daerah sendiri. Sehingga dapat memberikan manfaat kepada khalayak umum.

“Tentu demi kebaikan dan bentuk transparansi,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memberikan apresiasinya atas sikap pihak legislatif yang telah mengesahkan perda itu. Dia juga tak dapat menahan diri untuk mengucapkan rasa terima kasihnya. Mengingat, perda tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah-langkah perlindungan arsip sejarah.

“Baik milik Kutai Timur maupun pemerintahan,” ucapnya.

Dengan demikian, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim dapat melaksanakan kewenangannya. Mengingat sudah memiliki dasar hukum dalam pengelolaan arsip milik daerah.

“Tapi, saya tetap mengharapkan dukungan DPRD untuk menyukseskan program-program yang berkaitan dengan penegakan perda,” sebutnya.

Namun dia memastikan, siap menjalankan perda tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah dituangkan dalam perda.

“Semua demi kemajuan kearsipan di Kutai Timur,” tutupnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Taman Bersemi STQ
Berita

Fasilitas Tak Memadai, Taman Bersemi STQ Sepi Pengunjung

by Admin Redaksi
Oktober 3, 2023
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Siapa yang tidak mengetahui Taman Bersemi STQ. Terletak di pusat Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Objek wisata kuliner yang juga tempat rekreasi warga itu...

Read more
Pamapersada

Dukung Dunia Pendidikan, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Serahkan Komputer Pada SMK Muhammadiyah 1 Sangatta

September 22, 2023
Indexim Coalindo

Gelar Inspeksi Keselamatan Bersama, Komitmen PT Indexim Coalindo Terhadap Keselamatan dan Mitigasi Kecelakaan Tambang

September 21, 2023
Pamapersada

PT Pamapersada Nusantara Coal Mining Project dan KKB Bersemi Sukses Gelar Bakti Sosial

September 21, 2023
Prioritas Pangan

Dukung Program Prioritas Pangan untuk Penghijauan, PT Indexim Coalindo Peroleh Piagam Penghargaan dari Gubernur Kaltim

September 20, 2023
Next Post
Maksimalkan Dana Swakelola, Jalan AW Sjahranie di Overlay

Maksimalkan Dana Swakelola, Jalan AW Sjahranie di Overlay

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Sudah Jadi Kewajiban, Basti Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Sudah Jadi Kewajiban, Basti Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

November 5, 2022
Hetifah Gelar Workshop Pendidikan, Disdikbud Kutim Beri Apresiasi dan Dukungan

Hetifah Gelar Workshop Pendidikan, Disdikbud Kutim Beri Apresiasi dan Dukungan

Mei 13, 2023
Kesbangpol Kutim Siap Bentuk FKDM Tingkat Kecamatan

Kesbangpol Kutim Siap Bentuk FKDM Tingkat Kecamatan

Agustus 10, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?