Senin, Juni 30, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

TOK, DPRD Kutim Sahkan Raperda Pedoman Tata Kearsipan Menjadi Perda

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Juni 6, 2023
TOK, DPRD Kutim Sahkan Raperda Pedoman Tata Kearsipan Menjadi Perda

Momen pelaksanaan rapat paripurna.

284
VIEWS

BANNER DPRD

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kutai Timur (Kutim) dalam gelaran rapat paripurna DPRD Kutim, Selasa (6/6/2023).

Proses pengesahan pun disaksikan 28 anggota dewan yang menyepakati raperda itu menjadi perda, secara aklamasi. Bahkan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Asisten III Sekkab Kutim serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menghadiri prosesnya.

Ketua DPRD Kutim Joni menyebut, Perda Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah dianggapnya penting. Terutama untuk memastikan semua dokumen kearsipan terlindungi.

Baca Juga :

Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Jembatan

PT Indexim Coalindo Dukung Pembangunan Jembatan Sementara di Bumi Rapak

Juni 24, 2025

“Termasuk aset-aset yang dimiliki pemerintah daerah (pemda),” katanya.

Dengan demikian, perda tersebut akan menjadi pedoman tata Kelola kearsipan. Sehingga menjadi dasar informasi yang dapat diakses masyarakat, pemda dan publik.

“Termasuk untuk melindungi arsip. Bahkan dapat menyelamatkan arsip yang memiliki nilai sejarah,” paparnya.

Dia pun berharap, perda itu benar-benar dijalankan untuk kepentingan masyarakat dan daerah sendiri. Sehingga dapat memberikan manfaat kepada khalayak umum.

“Tentu demi kebaikan dan bentuk transparansi,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memberikan apresiasinya atas sikap pihak legislatif yang telah mengesahkan perda itu. Dia juga tak dapat menahan diri untuk mengucapkan rasa terima kasihnya. Mengingat, perda tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah-langkah perlindungan arsip sejarah.

“Baik milik Kutai Timur maupun pemerintahan,” ucapnya.

Dengan demikian, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim dapat melaksanakan kewenangannya. Mengingat sudah memiliki dasar hukum dalam pengelolaan arsip milik daerah.

“Tapi, saya tetap mengharapkan dukungan DPRD untuk menyukseskan program-program yang berkaitan dengan penegakan perda,” sebutnya.

Namun dia memastikan, siap menjalankan perda tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah dituangkan dalam perda.

“Semua demi kemajuan kearsipan di Kutai Timur,” tutupnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Sunatan massal
Berita

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

by Admin Redaksi
Juni 26, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Bhayangkara , yang jatuh pada 1 Juli 2025 mendatang. Perkebunan Sinarmas Grup bekerja sama dengan Polres Kutai Timur, gabungan Polsek...

Read more
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Jembatan

PT Indexim Coalindo Dukung Pembangunan Jembatan Sementara di Bumi Rapak

Juni 24, 2025
Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025
Desa Siaga

Cegah Hipertensi, Jaga Kesehatan Jiwa, Desa Siaga Sehat Cemerlang dan PAMA Hadir untuk Warga Swarga Bara

Juni 17, 2025
Next Post
Maksimalkan Dana Swakelola, Jalan AW Sjahranie di Overlay

Maksimalkan Dana Swakelola, Jalan AW Sjahranie di Overlay

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Perkuat Kolaborasi Antar Desa, DPMDes Kutim Gelar FGD Percepatan Pembangunan Desa

Perkuat Kolaborasi Antar Desa, DPMDes Kutim Gelar FGD Percepatan Pembangunan Desa

November 28, 2024
Seriusi Raperda Penanganan dan Pencegahan HIV/AIDS, Novel: Kami Siap Belajar ke Provinsi Bali

Novel: Kelompok Berisiko Tinggi Terinfeksi HIV Wajib Screening

Juli 18, 2024
Kembali Terapkan Metode Jemput Bola, Sambangi Pesantren Paqusta, Lanal Sangatta Kebut Serbuan Vaksinasi Maritim

Kembali Terapkan Metode Jemput Bola, Sambangi Pesantren Paqusta, Lanal Sangatta Kebut Serbuan Vaksinasi Maritim

Oktober 31, 2021

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?