RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Komitmen Pemkab Kutim menertibkan pasar tumpah, yang terlihat di beberapa titik di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, terus dipertanyakan. Pasalnya, hingga kini para pedagang tersebut masih leluasa berdagang. Meskipun memberikan dampak terhadap jalur transportasi.
Tak heran, pasar tumpah memang tidak menyediakan lahan parkir yang representatif. Sehingga kerap menyebabkan kemacetan akibat para pengunjungnya memarkirkan kendaraannya secara asal-asalan. Bahkan ada yang nekat parkir hingga memakan setengah badan jalan.
Menjamurnya pedagang tak resmi itu juga memberikan dampak terhadap lingkungan di sekitarnya. Selain memproduksi limbah sampah buangan hasil aktivitas berjualan, para pedagang juga kerap membangun lapak di atas drainase.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) Zaini tidak menampik hal tersebut. Kendati demikian, meskipun hak berusaha dilindungi tapi ketika melanggar aturan bisa ditegur atau ditertibkan.
“Misalnya ketika berjualan di atas parit, maka bisa ditegur. Sedangkan untuk menertibkan tugasnya ada pada Satpol PP. Kami bertugas mengelola pedagang di dalam pasar,” katanya, Rabu (23/11/2022).
Sejauh ini, dia mengaku sudah beberapa kali menggelar razia gabungan. Bahkan sudah melibatkan Kodim 0909/KTM, perizinan, kepolisian dan lainnya.
“Begitu dirazia mereka tidak berjualan. Setelah dua pekan buka lagi. Sekarang yang punya tindakan tegas siapa,” ucapnya.
Memang harus ada sinergi dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga semua tidak dibebankan kepada Disperindag saja. Misalnya Dinas Perhubungan (Dishub).
“Jadi kalau pasar tumpah itu membuat macet. Harusnya Dinas Perhubungan bisa mengamankan,” terangnya.
Sedangkan para pedagang di pasar juga kerap mengeluh dengan keberadaan pasar tumpah. Pasalnya, harga yang dijual cenderung lebih murah dari pedagang pasar. Terutama terhadap harga ayam, yang relatif lebih murah jika membeli dari pedagang di luar pasar.
“Makanya saya meminta agar pengelola pasar merangkul para pedagang itu. Apalagi di pasar masih ada lapak kosong,” ungkapnya.
Sedangkan pihaknya hanya bisa mengimbau dan tidak boleh memaksa. Sehingga salah satu cara yang efektif, yakni menjadikan para pedagang di luar pasar tersebut sebagai anggota asosiasi.
“Sehingga dapat menekan harga. Kalau sekarang kan pedagang di dalam pasar mengeluh dengan harga ayam potong yang lebih murah. Harusnya kenaikan harga selisihnya Rp 2 ribu saja. Ini ada yang menjual melebihi itu,” pungkasnya. (adv/rk)