RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang sudah diberlakukan sejak masa pemerintahan presiden ketujuh, Joko Widodo (Jokowi), kini kemungkinan akan dihapus atas permintaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Bahkan saat ini, kabarnya sistem zonasi akan dihapus. Padahal sejauh ini, sistem zonasi telah diterapkan di Indonesia untuk mengatur penerimaan siswa baru berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah.
Menanggapi hal itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yulianus Palangiran menyetujui bahwa kebijakan zonasi tersebut harus dihapuskan.
Menurutnya, meski sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan pendidikan. Namun implementasinya di Kutai Timur kerap menemui kendala. Terutama di daerah yang jauh dari zona sekolah.
“Kutai Timur sendiri, zonasi ini cukup menuai polemik di masyarakat. Terutama di kalangan orang tua. Makanya saya setuju dihapuskan,” ucapnya.
Tentu bukan tanpa alasan politikus Nasdem itu menyetujui rencana penghapusan sistem zonasi PPDB. Dirinya pun menceritakan, salah satu kasus terkait permasalahan zonasi ini.
“Sebagai contoh, saya mendapat informasi bahwa terdapat peserta didik yang tempat tinggalnya bersebelahan dengan sekolah. Namun digantikan oleh peserta didik dari kecamatan lain. Jadi, ini sangat merugikan dan menimbulkan ketidakadilan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yulianus kembali menegaskan bahwa dirinya menyetujui adanya rencana penghapusan sistem zonasi PPDB. Dia juga meminta pemerintah lebih berfokus pada pemerataan fasilitas sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan.
“Saya atas nama pribadi dan wakil rakyat, meminta sistem zonasi dihapus dan lebih fokus pada peningkatan sarpras pendidikan,” tegasnya. (adv/yp)