RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pemerintah daerah (pemda) seluruh Indonesia diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap temuan kasus hepatitis akut. Secara resmi telah disampaikan melalui surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kamis lalu (5/5/2022).
Hal itu wajar, mengingat penyebab menjangkitnya penyakit itu masih belum diketahui. Apalagi kasusnya kebanyakan terjadi negara-negara di Eropa. Adapun di Indonesia, tiga kasus terdeteksi di Jakarta beberapa waktu lalu. Penderitanya juga dinyatakan meninggal dunia.
“Untuk Kutai Timur (Kutim) memang belum terdeteksi. Tapi, tetap harus meningkatkan kewaspadaan dini. Agar bisa terkendali dan dapat dicegah,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kutim dr Bahrani Hasanal, baru-baru ini.
Meski penyebab adanya virus belum diketahui, namun tetap harus diwaspadai. Apakah berkaitan dengan masalah kebersihan atau makanan
“Masih belum diketahui. Sekarang kita mengandalkan pengalaman pencegahan covid-19 selama masa pandemi,” sebutnya.
Baca Juga : Berharap Pandemi Jadi Endemi, Tiga Pekan Setelah Lebaran Menentukan
Menurutnya, pengalaman tersebut dapat membantu tetap waspada. Terutama untuk pencegahan dalam menjaga kebersihan. Pihaknya pun berupaya mencari informasi penyebabnya.
“Kan telah terjadi di beberapa negara. Kalau hanya satu negara, mungkin bisa diprediksi penyebabnya,” tutupnya.
Perlu diketahui, periode Januari hingga Maret lalu, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menerima laporan 10 kasus tersebut dari Inggris Raya, yang menjangkit anak usia 11 bulan hingga lima tahun, pada 5 April lalu. Sehingga secara resmi dipublikasikan sebagai kejadian luar biasa (KLB) pada 15 April lalu. Bahkan, jumlah laporan kasus itu terus bertambah hingga 169 kasus per 21 April.
Penyebab dari penyakit tersebut masih belum diketahui. Pemeriksaan laboratorium telah dilakukan dan virus hepatitis tipe A, B, C, D dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut. Adenovirus terdeteksi pada 74 kasus yang setelah dilakukan tes molekuler, teridentifikasi sebagai F type 41. SARS-CoV-2 ditemukan pada 20 kasus, sedangkan 19 kasus terdeteksi adanya infeksi SARS-CoV-2 dan adenovirus.
Sehingga, surat edaran Kemenkes dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya. (rk)