RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Proses pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) kini semakin mudah. Masyarakat pedalaman dan pesisir pun tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang berada di Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Ya, kini masyarakat bisa melakukan pencetakan KTP di kecamatan terdekat. Mengingat beberapa kecamatan kini telah disediakan fasilitas untuk mencetak kartu identitas tersebut.
Bahkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Basti Sanggalangi memberikan apresiasinya atas peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) itu.
“Langkah baik ini harus didukung. Ini inovasi yang bagus untuk diterapkan dan dimaksimalkan. Kalau perlu diterapkan di seluruh kecamatan,” kata politikus PAN itu.
Pasalnya, masyarakat sangat dimudahkan untuk memperoleh pelayanan adminduk. Sehingga dukungan harus diberikan kepada kebijakan yang bersifat positif itu. Apalagi masyarakat juga bisa melakukan pengurusan melalui sistem online.
“Kan sangat memudahkan masyarakat, Ini langkah proaktif yang memberikan kemudahan bagi warga. Akses pelayanan adminduk menjadi lebih dekat. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi ke kota hanya untuk mengurus dokumen kependudukan,” paparnya.
Sejauh ini, kata dia, beberapa kecamatan sudah dapat mencetak KTP-el. Di antaranya Kecamatan Muara Bengkal dan Kaliorang. Sehingga masyarakat dari kecamatan terdekat pun bisa memperoleh pelayanan di sana.
“Makanya Disdukcapil harus diapresiasi. Mereka menerapkan inovasi yang benar-benar memudahkan masyarakat. Bahkan pelayanan menjadi lebih mudah dan cepat,” ucapnya.
Dia pun berharap, kemudahan pelayanan adminduk tersebut dapat terus ditingkatkan. Sehingga benar-benar memudahkan masyarakat.
“Kalau perlu semua kecamatan bisa melakukan perekaman dan pencetakan KTP,” pungkasnya. (adv/rk)