RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pertengahan tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) dan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, telah menyepakati adanya penyertaan modal untuk kelangsungan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutim.
Tak tanggung-tanggung, modal yang diberikan kepada bank plat merah itu mencapai Rp 35 miliar. Hal itu sebagai upaya memaksimalkan keberlangsungan UMKM di kabupaten ini. Mengingat fokus utama BPR dalam pengelolaannya adalah para pelaku UMKM agar dapat lebih berkembang.
Anggota Komisi B DPRD Kutim Faizal Rachman mengaku sudah mendiskusikan pelaksanaan penyertaan modal dengan pihak terkait. Sebab, tujuannya penyertaan modal tersebut memang dikhususkan untuk agar UMKM lokal.
“Sehingga perekonomiannya terus bergerak ke arah positif. BPR juga sudah menyetujui syarat penyertaan modal itu harus deposito di awal dan setelah itu pinjaman modal akan diberikan,” ungkapnya.
Menurutnya, fokus utama UMKM merupakan ketentuan yang sudah diwajibkan bagi BPR. Agar perputaran ekonominya tetap bergerak. Mengingat perekonomian Kutim kini sedang masa pemulihan pasca pandemi covid-19. Sedangkan sektor UMKM, menjadi penopang perekonomian.
“Karena perputaran uang terus terjadi di kalangan UMKM ini. Makanya sekarang ada kebijakan dari pemerintah harus menggunakan E-Catalog, untuk belanja pemerintah itu sebesar 40 persen. Agar cepat mendongkrak perekonomian UMKM lokal,” terangnya.
Dia pun berharap, pembelanjaan pemerintah melalui E-Katalog lokal, dapat membantu perekonomian UMKM lokal semakin bertumbuh. Hal ini juga didukung dengan gelaran event di Kutim yang selalu melibatkan para pelaku UMKM.
“Ini langkah yang baik untuk memaksimalkan sektor UMKM,” tutupnya. (adv/rk)