RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terus meningkatkan pengawasannya terhadap pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran negara. Maka itu, pemerintah pun harus benar-benar memaksimalkan kinerjanya agar tidak terjadi temuan saat pemeriksaan dilakukan lembaga pengawas tersebut.
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan mengatakan, sekarang KPK sudah menerapkan monitoring center for prevention (MCP). Sehingga pemerintah daerah manapun harus lebih serius agar tidak menimbulkan masalah ke depannya.
“Meskipun sekarang realisasi serapan anggaran sedikit terlambat. Tapi masih dalam ambang batas wajar. Hanya, pemerintah harus benar-benar memaksimalkan kinerjanya agar realisasi serapan anggaran dapat lebih maksimal,” katanya.
Apalagi, kata dia, keterlambatan tersebut bisa saja karena faktor regulasi. Termasuk realisasi yang tidak berimplikasi hukum. Sebab, salah satu fungsi pengawasan harus memastikan dulu program yang akan dilaksanakan. Sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum. Namun secara teknis, dia belum mengetahui secara pasti alasan keterlambatan dalam merealisasikan program yang sudah disusun tersebut.
“Kami juga sudah aktif menjalankan fungsi pengawasan. Terutama terkait proses pembangunan yang sampai sekarang masih berlanjut,” ungkapnya.
Politikus PKS itu memastikan, pihak pemerintah sudah sering dipanggil. Tujuannya tak lain untuk menanyakan kinerja dan realisasi dari kegiatan yang dijalankan. Baik terkait progres di lapangan maupun serapan anggarannya.
“Makanya kami selalu mendorong agar memaksimalkan kinerja yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tutupnya. (adv/rk)