RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Rancangan Kebijakan Umum Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai dibahas. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim bertemu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat tertutup, Senin (22/7/2024).
Dari rapat tersebut, Ketua Banggar DPRD Kutim Joni mengatakan, pembahasan kali ini mengulas prioritas program dan kegiatan, serta menakar pendapatan dan belanja daerah.
“Selain itu ada juga terkait Visi misi dan strategi pembangunan daerah, serta pembahasan pada APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) 2025 yang diproyeksikan mencapai Rp 8,9 triliun,” ungkapnya.
Rapat tersebut berjalan dengan durasi hingga dua jam lamanya. Joni sendiri yang memimpin rapat tersebut, diikuti beberapa anggota Banggar DPRD Kutim lainnya. Sementara dari pihak eksekutif, TAPD didampingi berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Joni mengatakan bahwa rapat tersebut merupakan tahap awal. Sehingga rapat tersebut masih fokus pada perincian sumber pendapatan yang akan dialokasikan.
“Kami juga telah membahas perincian pendapatan untuk 2025, namun kami belum masuk ke pembahasan mendetail untuk alokasi belanja,” bebernya.
Pihaknya pun hanya memfokuskan dalam memastikan sumber-sumber pendapatan yang jelas, kemudian akan mengkaji pembahasan anggaran yang lebih terperinci dalam rapat selanjutnya. “Pemerintah juga telah menyusun itu, jadi ketika semua sudah lengkap, ke depannya kami akan adakan rapat lanjutan,” kata Joni. (adv/rk)