RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Tarif air bersih PDAM Tirta Tuah Benua (TTB) sampai sekarang masih di bawah harga pokok produksi. Hal itu menyebabkan kerugian yang dialami perusahaan plat merah itu mencapai 1.100 per meter kubik.
Hal itu pun diakui anggota DPRD Kutim Hepni Armansyah, setelah bertemu langsung dengan manajemen perusahaan tersebut. Bahkan dia menerima laporan tersebut secara langsung dari pihak manajemen.
“Meskipun mereka menjual air di bawah harga pokok produksi dengan lebih efisien, kemungkinan mereka (PDAM) bisa untung,” ucapnya.
Apalagi pihaknya belum DPRD melihat perlunya penyesuaian tarif. Sebab, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada 2021 lalu, PDAM dinilai masih kehilangan air mencapai 2,7 juta kubik dari produksi 13 juta meter kubik.
“Kerugiannya mencapai Rp 2,7 miliar. Kalau dilaksanakan lebih efisiensi, kami yakin masih untung. Makanya dewan meminta PDAM melakukan efisiensi,” tuturnya.
Pihaknya juga mempertanyakan cakupan pelayanan yang sudah direalisasikan pihak PDAM. Meskipun kawasan perkotaan sudah mencapai target, yakni 80 persen. Namun layanan air bersih di pedesaan baru mencapai 40 persen.
“Ternyata di pedesaan masih kurang. Makanya kami mempertanyakan program apa yang akan mereka lakukan untuk memperluas cakupan layanannya,” jelasnya.
Bahkan pihaknya akan berupaya untuk memperjuangkan melalui badan anggaran (banggar) untuk memberikan dukungan penganggaran. Mengingat layan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi pemerintah kepada masyarakatnya.
“Kan perlu bangun instalasi pengolahan air (IPA) di kawasan pedalaman. Sehingga pelayanan lebih merata,” tutupnya. (adv/rk)