RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam penyampaian pandangan akhir terhadap terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Fraksi Golkar mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan tanggapan positif yang dituangkan dalam tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi dalam dewan.
Melalui Hasna, Fraksi Golkar mengatakan pihaknya ingin menggaris bawahi kembali poin-poin penting hasil akhir pembahasan Raperda APBD TA 2025.
“Untuk meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), maka pemerintah daerah harus mengoptimalkan pemungutan pajak dan retribusi daerah, melalui pemutakhiran objek pajak dan digitalisasi penyerapan pajak, sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Hasna, Selasa (26/11/2024).
Adapun pada belanja daerah, pihaknya bersama pemerintah daerah sepakat bahwa APBD dikelola secara efektif, efisien, dan taat perundang-undangan.
“Pemerintah daerah wajib mengupayakan untuk memberikan alokasi pada belanja wajib pemerintah daerah,” paparnya.
Fraksi Golkar juga menyoroti bahwa progres fisik dan belanja daerah dinilai masih rendah. Hal ini berdasarkan data capaian belanja daerah TA 2024 pada triwulan satu dan dua.
“Untuk itu kami meminta pada APBD 2025 mendatang, target dan realisasi serapan APBD lebih ditingkatkan secara maksimal. Khususnya serapan anggaran urusan wajib pemerintah,” tegas Hasna.
Pihaknya menekankan pentingnya bagi pemerintah daerah untuk memastikan program kegiatan. Termasuk pengelolaan keuangan desa dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Maka pembinaan dan pengawasan harus dilakukan secara terarah. Agar program dan kegiatan pembangunan desa berjalan dengan tepat,” tutupnya. (adv/yp)