RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim, Sudirman Latief memberikan tanggapan atas Pandangan Umum fraksi Persatuan Indonesia Raya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Penyampaian tersebut dilakukan pada gelaran rapat Paripurna Ke-XXI DPRD Kutim, Masa Persidangan Ke-I tahun sidang 2024/2025 di ruang Sidang Utama, Sekretariat DPRD, Senin (25/11/2025).
“Kami mengapresiasi atas pandangan fraksi Persatuan Indonesia Raya dengan baik,” ucap Sudirman.
Sudirman mengatakan, pihaknya berkomitmen melakukan langkah-langkah konkret dan strategis dalam implementasi kebijakan APBD tahun anggaran 2025.
“Langkah konkret dan strategis tersebut, kami upayakan agar benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” ujarnya.
Kemudian, dirinya menambahkan saat ini seluruh aspirasi masyarakat terekam melalui sistem sesuai dengan tata kelola (SIPD-RI).
“Baik itu pelayanan dasar dan pembangunan daerah yang bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sudirman.
Sebelumnya, dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim, fraksi Persatuan Indonesia Raya meminta pemerintah untuk menyusun langkah-langkah yang konkrit dan strategis yang efektif baik dalam penyusunan, pembahasan maupun dalam pelaksanaan APBD 2025.
Kemudian, fraksi Persatuan Indonesia Raya juga meminta agar pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap mekanisme Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Tentu agar berjalan optimal dalam mengakomodir seluruh data dan informasi tata kelola dari setiap usulan yang masuk melalui reses DPRD sehingga betul-betul terekam dengan baik untuk memberikan dampak besar pada kualitas pelayanan publik.
“Sesuai pandangan umum yang disampaikan, pemerintah akan meningkatkan transparansi pemerintah daerah sesuai fungsinya dalam mengintegrasikan seluruh informasi terkait perencanaan pembangunan daerah, laporan keuangan dan pengawasan pelaksanaan program daerah,” tutupnya. (adv/yp)