Jumat, Juli 11, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Tak Diberi Izin Menikah Resmi, Pelajar SMA Berurusan dengan Kepolisian

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Januari 18, 2022
Tak Diberi Izin Menikah Resmi, Pelajar SMA Berurusan dengan Kepolisian

Foto Ilustrasi (sumber: Mediakepri.co.id)

16
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Tidak mendapat restu orang tuanya, seorang pelajar SMA di Sangatta A (17), terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Dia dilaporkan karena menghamili kekasihnya M (13), siswi kelas tiga SMP. Selama menjalin kasih, keduanya diketahui melakukan hubungan suami istri lima kali.

A mengaku orang tuanya tidak ingin menerima kehadiran M. Padahal, kedua belah pihak telah menggelar musyawarah secara kekeluargaan. Orang tua A tidak mengizinkan keduanya menikah secara resmi dan tercatat di catatan sipil. Melainkan, hanya ingin menyelesaikan masalah tersebut dengan nikah secara agama.

Sementara keluarga M, menginginkan keduanya menikah secara resmi. Sikap orang tuanya itu, A pun dilaporkan ke Polres Kutim. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang mendekam di balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, menghamili pacarnya yang masih SMP.

“Saya bersedia menikah. Tapi orang tua saya tidak kasih izin. Makanya, setelah mengetahui dia (M) hamil tiga bulan, saya langsung memberitahu orang tua saya,” bebernya.

Baca Juga :

Gaya Hidup Sehat

Dorong Gaya Hidup Sehat, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project Gelar Penyuluhan Gagal Ginjal dan Donor Darah

Juli 7, 2025
PSHT

Apresiasi Warga Baru PSHT Kutim, Sayid Anjas: Tetap Teguh Pada Ajaran dan Nilai Luhur

Juli 5, 2025
Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025

Ironisnya, A justru diminta ibunya minum kencingnya. Kalau A bersedia, maka ibunya bersedia memberikan restu. Sedangkan ayahnya, ingin keduanya menikah secara agama.

“Tapi, keluarganya (M) maunya resmi secara agama, resmi secara negara. Karena tidak ada titik temu, makanya saya dibawa ke Polres untuk diperiksa,” ungkapnya.

Seandainya, orang tuanya memberikan restu, A masih bisa melanjutkan sekolah. Apalagi, beberapa bulan lagi sudah lulus SMU. Tetapi, nasibnya tidak memihak kepadanya.

“Dia (M) juga senang. Kami lakukan suka sama suka di rumah dia, kalau keluarganya tidak ada di rumah,” akunya.

Terpisah, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasat Reskrim IPTU I Made Jata Wiranegara, serta Kanit PPA Ipda Loewensky Karisoh, membenarkan kejadian itu, Selasa (18/1/2022).

“Ini perkara anak di bawah umur. Sudah kami tangani,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap keduanya. Tersangka dan korban bersedia melanjutkan hubungannya dalam pernikahan. Tetapi kedua orang tua tersangka tidak ingin mereka menikah secara resmi.

“Tidak ada penyelesaian dari pihak keluarga, kasus ini dilanjutkan secara hukum. Sekarang tersangka sudah kami tahan,” sebutnya.

Ancaman hukuman bagi tersangka setengah dari hukuman maksimal atau hukuman orang dewasa. Dalam pasal 81 Undang-Undang (UU) 23/2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Karena masih di bawah umur, maka hukumannya maksimal 7,5 tahun,” tutupnya. (rk)

Tags: diberikandipenjarahamiliizinkekasihnyamasihmenikahorangpasrahresmiRuangKaltimsetelahsmptaktersangkatuanyayang
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Gaya Hidup Sehat
Berita

Dorong Gaya Hidup Sehat, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project Gelar Penyuluhan Gagal Ginjal dan Donor Darah

by Admin Redaksi
Juli 7, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebagai wujud komitmen PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dalam menjalankan program corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kutai Timur, khususnya pada pilar kesehatan. PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project...

Read more
PSHT

Apresiasi Warga Baru PSHT Kutim, Sayid Anjas: Tetap Teguh Pada Ajaran dan Nilai Luhur

Juli 5, 2025
Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025
Next Post
Tidak Ada Tanda Kekerasan, Mayat Tanpa Identitas di Bengalon Alami Kecelakaan Tunggal

Tidak Ada Tanda Kekerasan, Mayat Tanpa Identitas di Bengalon Alami Kecelakaan Tunggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Rangkaian Peringatan Hari Armada RI, Gelar Ketangkasan Menembak, Shooting Skill Bersama Forkopimda Berlangsung di Lapangan Tembak Usman Harun Mako Lanal Sangatta

Rangkaian Peringatan Hari Armada RI, Gelar Ketangkasan Menembak, Shooting Skill Bersama Forkopimda Berlangsung di Lapangan Tembak Usman Harun Mako Lanal Sangatta

November 30, 2021
Angka Kemiskinan di Kutim Fluktuasi

Angka Kemiskinan di Kutim Fluktuasi

Oktober 21, 2023
Bulan Ketiga Khataman Quran Dihadiri Pjs Bupati, Junaidi: Wujud Pembinaan Pegawai Secara kerohanian dan Kejiwaan

Bulan Ketiga Khataman Quran Dihadiri Pjs Bupati, Junaidi: Wujud Pembinaan Pegawai Secara kerohanian dan Kejiwaan

Oktober 8, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?