Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Tak Diberi Izin Menikah Resmi, Pelajar SMA Berurusan dengan Kepolisian

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Januari 18, 2022
Tak Diberi Izin Menikah Resmi, Pelajar SMA Berurusan dengan Kepolisian

Foto Ilustrasi (sumber: Mediakepri.co.id)

0
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Tidak mendapat restu orang tuanya, seorang pelajar SMA di Sangatta A (17), terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Dia dilaporkan karena menghamili kekasihnya M (13), siswi kelas tiga SMP. Selama menjalin kasih, keduanya diketahui melakukan hubungan suami istri lima kali.

A mengaku orang tuanya tidak ingin menerima kehadiran M. Padahal, kedua belah pihak telah menggelar musyawarah secara kekeluargaan. Orang tua A tidak mengizinkan keduanya menikah secara resmi dan tercatat di catatan sipil. Melainkan, hanya ingin menyelesaikan masalah tersebut dengan nikah secara agama.

Sementara keluarga M, menginginkan keduanya menikah secara resmi. Sikap orang tuanya itu, A pun dilaporkan ke Polres Kutim. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang mendekam di balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, menghamili pacarnya yang masih SMP.

“Saya bersedia menikah. Tapi orang tua saya tidak kasih izin. Makanya, setelah mengetahui dia (M) hamil tiga bulan, saya langsung memberitahu orang tua saya,” bebernya.

Baca Juga :

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

Agustus 4, 2026
Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Agustus 3, 2026
Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Agustus 1, 2026

Ironisnya, A justru diminta ibunya minum kencingnya. Kalau A bersedia, maka ibunya bersedia memberikan restu. Sedangkan ayahnya, ingin keduanya menikah secara agama.

“Tapi, keluarganya (M) maunya resmi secara agama, resmi secara negara. Karena tidak ada titik temu, makanya saya dibawa ke Polres untuk diperiksa,” ungkapnya.

Seandainya, orang tuanya memberikan restu, A masih bisa melanjutkan sekolah. Apalagi, beberapa bulan lagi sudah lulus SMU. Tetapi, nasibnya tidak memihak kepadanya.

“Dia (M) juga senang. Kami lakukan suka sama suka di rumah dia, kalau keluarganya tidak ada di rumah,” akunya.

Terpisah, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasat Reskrim IPTU I Made Jata Wiranegara, serta Kanit PPA Ipda Loewensky Karisoh, membenarkan kejadian itu, Selasa (18/1/2022).

“Ini perkara anak di bawah umur. Sudah kami tangani,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap keduanya. Tersangka dan korban bersedia melanjutkan hubungannya dalam pernikahan. Tetapi kedua orang tua tersangka tidak ingin mereka menikah secara resmi.

“Tidak ada penyelesaian dari pihak keluarga, kasus ini dilanjutkan secara hukum. Sekarang tersangka sudah kami tahan,” sebutnya.

Ancaman hukuman bagi tersangka setengah dari hukuman maksimal atau hukuman orang dewasa. Dalam pasal 81 Undang-Undang (UU) 23/2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Karena masih di bawah umur, maka hukumannya maksimal 7,5 tahun,” tutupnya. (rk)

Tags: diberikandipenjarahamiliizinkekasihnyamasihmenikahorangpasrahresmiRuangKaltimsetelahsmptaktersangkatuanyayang
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 
Berita

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

by Admin Redaksi
Agustus 4, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebanyak 74 ibu balita dan kader Posyandu se-Kecamatan Kaubun mengikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak yang diselenggarakan PT Indexim Coalindo di Gedung Serba Guna...

Read more
Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Agustus 3, 2026
Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Agustus 1, 2026
Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Juli 31, 2026
Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Juli 31, 2026
Next Post
Tidak Ada Tanda Kekerasan, Mayat Tanpa Identitas di Bengalon Alami Kecelakaan Tunggal

Tidak Ada Tanda Kekerasan, Mayat Tanpa Identitas di Bengalon Alami Kecelakaan Tunggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Agustus 1, 2026
Anak Sekolah Terpaksa Merantau, Shabaruddin: SLTA di Sandaran Terbatas

Kontras Ekonomi Dapil 5, Shabaruddin: Tambang Sigap Bangun Kuliner, Perkebunan Minim Kontribusi

Desember 2, 2025
Kesesuaian Lahan Sudah Dikaji, Disperkim Tetapkan Lokasi Pembangunan TPU Modern

Kesesuaian Lahan Sudah Dikaji, Disperkim Tetapkan Lokasi Pembangunan TPU Modern

Mei 5, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer