Minggu, September 13, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Tak Diberi Izin Menikah Resmi, Pelajar SMA Berurusan dengan Kepolisian

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Januari 18, 2022
Tak Diberi Izin Menikah Resmi, Pelajar SMA Berurusan dengan Kepolisian

Foto Ilustrasi (sumber: Mediakepri.co.id)

0
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Tidak mendapat restu orang tuanya, seorang pelajar SMA di Sangatta A (17), terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Dia dilaporkan karena menghamili kekasihnya M (13), siswi kelas tiga SMP. Selama menjalin kasih, keduanya diketahui melakukan hubungan suami istri lima kali.

A mengaku orang tuanya tidak ingin menerima kehadiran M. Padahal, kedua belah pihak telah menggelar musyawarah secara kekeluargaan. Orang tua A tidak mengizinkan keduanya menikah secara resmi dan tercatat di catatan sipil. Melainkan, hanya ingin menyelesaikan masalah tersebut dengan nikah secara agama.

Sementara keluarga M, menginginkan keduanya menikah secara resmi. Sikap orang tuanya itu, A pun dilaporkan ke Polres Kutim. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang mendekam di balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, menghamili pacarnya yang masih SMP.

“Saya bersedia menikah. Tapi orang tua saya tidak kasih izin. Makanya, setelah mengetahui dia (M) hamil tiga bulan, saya langsung memberitahu orang tua saya,” bebernya.

Baca Juga :

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

September 11, 2026
Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

September 9, 2026
Siapkan SDM Siap Kerja, PAMA KPCS Sosialisasikan Pola hidup Sehat di SMK Muhammadiyah 1 Sangatta Utara

Siapkan SDM Siap Kerja, PAMA KPCS Sosialisasikan Pola hidup Sehat di SMK Muhammadiyah 1 Sangatta Utara

Agustus 31, 2026

Ironisnya, A justru diminta ibunya minum kencingnya. Kalau A bersedia, maka ibunya bersedia memberikan restu. Sedangkan ayahnya, ingin keduanya menikah secara agama.

“Tapi, keluarganya (M) maunya resmi secara agama, resmi secara negara. Karena tidak ada titik temu, makanya saya dibawa ke Polres untuk diperiksa,” ungkapnya.

Seandainya, orang tuanya memberikan restu, A masih bisa melanjutkan sekolah. Apalagi, beberapa bulan lagi sudah lulus SMU. Tetapi, nasibnya tidak memihak kepadanya.

“Dia (M) juga senang. Kami lakukan suka sama suka di rumah dia, kalau keluarganya tidak ada di rumah,” akunya.

Terpisah, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasat Reskrim IPTU I Made Jata Wiranegara, serta Kanit PPA Ipda Loewensky Karisoh, membenarkan kejadian itu, Selasa (18/1/2022).

“Ini perkara anak di bawah umur. Sudah kami tangani,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap keduanya. Tersangka dan korban bersedia melanjutkan hubungannya dalam pernikahan. Tetapi kedua orang tua tersangka tidak ingin mereka menikah secara resmi.

“Tidak ada penyelesaian dari pihak keluarga, kasus ini dilanjutkan secara hukum. Sekarang tersangka sudah kami tahan,” sebutnya.

Ancaman hukuman bagi tersangka setengah dari hukuman maksimal atau hukuman orang dewasa. Dalam pasal 81 Undang-Undang (UU) 23/2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Karena masih di bawah umur, maka hukumannya maksimal 7,5 tahun,” tutupnya. (rk)

Tags: diberikandipenjarahamiliizinkekasihnyamasihmenikahorangpasrahresmiRuangKaltimsetelahsmptaktersangkatuanyayang
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka
Berita

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

by Admin Redaksi
September 11, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Kebakaran lahan di Dusun Tungkap, Desa Saka, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, mengancam kebun dan lahan warga di sekitar lokasi. Api yang berpotensi meluas mendorong...

Read more
Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

September 9, 2026
Siapkan SDM Siap Kerja, PAMA KPCS Sosialisasikan Pola hidup Sehat di SMK Muhammadiyah 1 Sangatta Utara

Siapkan SDM Siap Kerja, PAMA KPCS Sosialisasikan Pola hidup Sehat di SMK Muhammadiyah 1 Sangatta Utara

Agustus 31, 2026
Perkuat Pengelolaan Lingkungan, PAMA KPCS dan KKN Unmul Monitoring Bank Sampah

Perkuat Pengelolaan Lingkungan, PAMA KPCS dan KKN Unmul Monitoring Bank Sampah

Agustus 31, 2026
PAMA KPCS Salurkan Santunan untuk Kaum Dhuafa di Sepaso Selatan

PAMA KPCS Salurkan Santunan untuk Kaum Dhuafa di Sepaso Selatan

Agustus 31, 2026
Next Post
Tidak Ada Tanda Kekerasan, Mayat Tanpa Identitas di Bengalon Alami Kecelakaan Tunggal

Tidak Ada Tanda Kekerasan, Mayat Tanpa Identitas di Bengalon Alami Kecelakaan Tunggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Lelang Enam Jabatan Kepala OPD, Persetujuan KASN Ditunggu

Bimtek Kedisiplinan dan Kode Etik Jadi Agenda Rutin BKPP Kutim

Desember 6, 2022
Infrastruktur Pendidikan Memadai, Yan: Ketersedian Guru di Dapil 4 Masih Kurang

Infrastruktur Pendidikan Memadai, Yan: Ketersedian Guru di Dapil 4 Masih Kurang

November 18, 2024
Layanan Cap Jempol Sasar Ponpes Tak Ajarkan Kurikulum Umum

Layanan Cap Jempol Sasar Ponpes Tak Ajarkan Kurikulum Umum

November 22, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer