Jumat, September 22, 2023
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Tak Bisa Bantu Nelayan Laut, Legislator Tingkat Kabupaten Mengeluh

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Juni 14, 2023
Tak Bisa Bantu Nelayan Laut, Legislator Tingkat Kabupaten Mengeluh

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan.

467
VIEWS

BANNER DPRDRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Gelaran reses kerap dijadikan ajang tanya jawab antara pihak legislatif dan masyarakat. Ada pula momen menampung dan menyerap aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Sehingga apa yang dibutuhkan itu dapat direalisasikan dalam bentuk kegiatan. Namun saat ini kewenangan tingkat kabupaten sangat terbatas. Terutama untuk memenuhi keinginan melaut bagi para nelayan.

Pasalnya, tingkat kabupaten hanya dapat memberikan bantuan kepada nelayan sungai. Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Arfan tak menampik hal itu.

“Sekarang bantuan untuk melaut menjadi kewenangan provinsi. Sedangkan kabupaten, kewenangannya hanya untuk nelayan sungai,” sebutnya.

Baca Juga :

Pamapersada

Dukung Dunia Pendidikan, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Serahkan Komputer Pada SMK Muhammadiyah 1 Sangatta

September 22, 2023
Indexim Coalindo

Gelar Inspeksi Keselamatan Bersama, Komitmen PT Indexim Coalindo Terhadap Keselamatan dan Mitigasi Kecelakaan Tambang

September 21, 2023
Pamapersada

PT Pamapersada Nusantara Coal Mining Project dan KKB Bersemi Sukses Gelar Bakti Sosial

September 21, 2023

Politikus NasDem itu mengaku bahwa keterbatasan kewenangan tersebut, kini menjadi keluhannya bersama anggota DPRD Kutim lainnya. Pasalnya, tahun sebelumnya pihaknya sudah pernah memberikan bantuan untuk nelayan laut yang ada di Muara Bengalon dan Sangatta Utara.

“Tapi sekarang sudah tidak bisa. Kasian masyarakat,” katanya.

Adapun solusi terbaiknya, kata dia, harus ada perubahan regulasi. Sehingga kebijakannya dialihkan kepada kabupaten. Meski urusannya panjang, namun yang lebih dekat dengan masyarakat Kutim adalah anggota legislatif daerah itu.

“Ini kan masyarakat Kutim, tapi kami justru tidak bisa membantu mengadakan alat tangkap ikan, kapal dan lainnya. Kalau sungai kan tidak memungkinkan menggunakan jaring, karena banyak predator seperti buaya yang akan membahayakan para nelayan,” ungkapnya.

Dia menegaskan, regulasi yang berlaku saat ini menjadi kendala anggota legislatif tingkat kabupaten. Mengingat kalau para nelayan ingin bermohon kepada pihak provinsi, prosesnya akan sangat panjang. Bahkan memakan waktu dan biaya.

“Seharusnya ini menjadi perhatian anggota DPRD Kaltim. Sekarang kan nelayan taunya DPRD kabupaten bisa memberikan bantuan. Padahal kewenangannya sudah ada di provinsi,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Pamapersada
Berita

Dukung Dunia Pendidikan, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Serahkan Komputer Pada SMK Muhammadiyah 1 Sangatta

by Admin Redaksi
September 22, 2023
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Kontribusi PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project untuk Kabupaten Kutai Timur (Kutim), memang tidak diragukan lagi. Terutama bagi wilayah operasional perusahaan pertambangan batu bara itu....

Read more
Indexim Coalindo

Gelar Inspeksi Keselamatan Bersama, Komitmen PT Indexim Coalindo Terhadap Keselamatan dan Mitigasi Kecelakaan Tambang

September 21, 2023
Pamapersada

PT Pamapersada Nusantara Coal Mining Project dan KKB Bersemi Sukses Gelar Bakti Sosial

September 21, 2023
Prioritas Pangan

Dukung Program Prioritas Pangan untuk Penghijauan, PT Indexim Coalindo Peroleh Piagam Penghargaan dari Gubernur Kaltim

September 20, 2023
Metode

Maksimalkan Metode Bottom Pit, PT Indexim Coalindo Kejar Kenaikan Produksi

September 19, 2023
Next Post
DPRD Kutim Gelar Paripurna Raperda APBD 2022, Pemkab Diminta Tidak Terlena

DPRD Kutim Gelar Paripurna Raperda APBD 2022, Pemkab Diminta Tidak Terlena

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Dibangun Menggunakan Dana CSR, Arang Jau Apresiasi PT NAS

Jelang Pilkades Serentak, Arang Jau Imbau Warga Jaga Kondusifitas

November 3, 2022
Bakal Jadi Agenda Tahunan, Fesbol Gelaran Disdik Berlangsung Sukses

Bakal Jadi Agenda Tahunan, Fesbol Gelaran Disdik Berlangsung Sukses

Desember 1, 2022
Paralayang

Pantai Sekerat Semakin Menjanjikan, DPU Siapkan Area Wahana Paralayang

Januari 25, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?