RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyoroti besarnya nilai sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023 yang mencapai Rp 1,77 triliun.
Menurut mereka, hal tersebut harus menjadi atensi Pemkab Kutim, karena itu menjadi pertanda bahwa ada kegiatan yang belum terlaksana atau tak mencapai target. Ya, pandangan umum itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-28 Masa Persidangan III Tahun 2023/2024 di Ruang Sidang Utama, terkait rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban APBD 2023.
Menanggapi pandangan tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan akan mengevaluasi perencanaan dan penganggaran belanja daerah agar kinerja keuangan pemkab bisa lebih maksimal.
“Setiap masukan dari jajaran legislatif harus disambut baik. Tujuannya sudah jelas untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Selain soal Silpa, Fraksi Partai NasDem juga menyoroti soal pendapatan asli daerah (PAD) Kutim. Untuk diketahui, PAD yang terdiri dari pendapatan transfer dan pendapatan daerah sah terealisasi Rp 8,59 triliun dari anggaran pendapatan sebesar Rp 8,25 triliun.
“Pemerintah daerah berupaya meningkatkan PAD yang mana merupakan salah satu indikator penentu kemandirian suatu daerah,” tutur Ardiansyah.
Dirinya pun mengapresiasi dan berterima kasih atas masukan dari Fraksi Partai NasDem.
“Yang jelas kita harus bergandengan tangan membangun Kutai Timur ke arah yang lebih baik lagi. Dengan tujuan yang sama, yakni untuk masyarakat,” pungkasnya. (adv/rk)