Selasa, Desember 5, 2023
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Setahun Bekerja, Pendatang Wajib Berdomisili Kutim

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 3, 2022
Setahun Bekerja, Pendatang Wajib Berdomisili Kutim

DISOSIALISASIKAN: Momen foto bersama perwakilan perusahaan, setelah pelaksanaan sosialisasi.

262
VIEWS

dprd a 768x154 1

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur.

Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan dan anggota dewan lainnya, seperti Masdari Kidang, Asmawardi, dr Novel Tyty Paembonan, Fitriani dan Yuli Sa’pang, terlibat dalam sosialisasi di kawasan daerah pemilihan (Dapil) II. Termasuk perwakilan manajemen perusahaan yang beroperasi di kawasan Dapil II.

Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan, perda tersebut dengan tegas menyebutkan bahwa siapa saja yang bekerja di Kutim. Baik di perusahaan-perusahaan selama setahun, maka wajib memiliki domisili Kutim.

Baca Juga :

Raperda PSU Tahap Studi Banding, Disperkim Optimis Bisa Diterapkan Tahun Depan

Raperda PSU Tahap Studi Banding, Disperkim Optimis Bisa Diterapkan Tahun Depan

November 26, 2023
Masalah Antrean BBM, Dewan Minta Pihak Terkait Maksimalkan Peran

Dewan Berharap Tenaga Honorer Difasilitasi Jadi Pegawai

November 16, 2023
Dinkes Perjelas Pentingnya Terapkan Germas

Dinkes Perjelas Pentingnya Terapkan Germas

Oktober 31, 2023

“Kalau ada karyawan perusahaan sudah bekerja setahun, pihak perusahaan wajib menguruskan KTP karyawannya agar berdomisili Kutai Timur,” tegasnya, Kamis (3/11/2022).

Selain itu, karyawan tersebut juga harus berinisiatif mengubah domisilinya. Termasuk warga pendatang yang sudah bermukim setahun di Kutim.

“Ada sanksi Rp 10 juta kalau tidak mengikuti aturan,” katanya.

Sebenarnya, kata dia, perda tersebut sudah lama dimiliki Kutim. Bahkan pihaknya sudah mensosialisasikan kepada masyarakat lokal dan pendatang.

“Saya yakin di desa-desa warga sudah banyak melakukan perbaikan KTP. Hanya, sekarang kan pertambahan penduduk pasti ada. Bahkan ada yang tidak terdeteksi,” sebutnya.

Dia mencontohkan perusahaan yang mendatangkan karyawan dari luar. Sedangkan jika tetap berdomisili daerah asalnya, menjadi kerugian besar bagi Kutim.

“Kan kalau berdomisili Kutai Timur otomatis nanti ada pajak yang menjadi pemasukan daerah. Kalau berdomisili luar, tentu akan merugikan,” jelasnya.

Hal tersebut yang mendasari pihaknya sepakat mensosialisasikan perda tersebut kepada perusahaan-perusahaan. Sehingga ada tindakan-tindakan yang dapat dilakukan.

“Kalau memang perusahaan itu tidak mau memfasilitasi perubahan identitas karyawannya yang sudah bekerja selama setahun, mungkin ada hal yang dapat merugikan perusahaan setelah ketahuan. Kan kita sudah menyampaikan,” tuturnya.

Pihaknya pun berharap ada laporan dari masyarakat. Sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Menurutnya, tertib administrasi merupakan hal vital yang harus menjadi perhatian karyawan yang bekerja di perusahaan.

“Lagi pula yang dirugikan mereka sendiri. Ketika sakit tidak bisa menggunakan BPJS-nya. Kan domisilinya berasal dari luar Kutai Timur,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Raperda PSU Tahap Studi Banding, Disperkim Optimis Bisa Diterapkan Tahun Depan
Uncategorized

Raperda PSU Tahap Studi Banding, Disperkim Optimis Bisa Diterapkan Tahun Depan

by Admin Redaksi
November 26, 2023
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Kondisi perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memang masih membutuhkan peningkatan fasilitas dasar. Terutama untuk meningkatkan jalan lingkungannya dan drainase, yang sampai saat ini masih dapat dikatakan...

Read more
Masalah Antrean BBM, Dewan Minta Pihak Terkait Maksimalkan Peran

Dewan Berharap Tenaga Honorer Difasilitasi Jadi Pegawai

November 16, 2023
Dinkes Perjelas Pentingnya Terapkan Germas

Dinkes Perjelas Pentingnya Terapkan Germas

Oktober 31, 2023
RTRW Pengaruhi Keberlanjutan Pembangunan

Maksimalkan KEK Maloy, Pemkab Diminta Buat Kebijakan Khusus

Oktober 28, 2023
Sertijab Komandan Pangkalan TNI AL Sangatta, Ardiansyah Apresiasi Kinerja Lanal Sangatta

Sertijab Komandan Pangkalan TNI AL Sangatta, Ardiansyah Apresiasi Kinerja Lanal Sangatta

Oktober 25, 2023
Next Post
Ketua DPRD Kutim Minta Longsor di Poros Sangatta-Rantau Pulung Cepat Ditangani

Ketua DPRD Kutim Minta Longsor di Poros Sangatta-Rantau Pulung Cepat Ditangani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

KTP

Bisa Perekaman KTP-el, Enam Kecamatan Ditunjang Peralatan

Maret 21, 2023
Pansus LKPJ Sampaikan Rekomendasi, Pemkab Segera Tindaklanjuti

Pansus LKPJ Sampaikan Rekomendasi, Pemkab Segera Tindaklanjuti

Mei 16, 2023
Kesbangpol Kutim Siap Bentuk FKDM Tingkat Kecamatan

Kesbangpol Kutim Siap Bentuk FKDM Tingkat Kecamatan

Agustus 10, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?