Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Setahun Bekerja, Pendatang Wajib Berdomisili Kutim

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 3, 2022
Setahun Bekerja, Pendatang Wajib Berdomisili Kutim

DISOSIALISASIKAN: Momen foto bersama perwakilan perusahaan, setelah pelaksanaan sosialisasi.

0
VIEWS

dprd a 768x154 1

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur.

Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan dan anggota dewan lainnya, seperti Masdari Kidang, Asmawardi, dr Novel Tyty Paembonan, Fitriani dan Yuli Sa’pang, terlibat dalam sosialisasi di kawasan daerah pemilihan (Dapil) II. Termasuk perwakilan manajemen perusahaan yang beroperasi di kawasan Dapil II.

Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan, perda tersebut dengan tegas menyebutkan bahwa siapa saja yang bekerja di Kutim. Baik di perusahaan-perusahaan selama setahun, maka wajib memiliki domisili Kutim.

Baca Juga :

Dianggap Berpengalaman, Kasmidi Bulang Ditunjuk Jadi Plt PSSI Kutim

Dianggap Berpengalaman, Kasmidi Bulang Ditunjuk Jadi Plt PSSI Kutim

September 28, 2025
Jembatan

PT Indexim Coalindo Dukung Pembangunan Jembatan Sementara di Bumi Rapak

Juni 24, 2025
Listrik PLN

76,60 Persen Desa di Kutim Sudah Dialiri Listrik PLN

Juni 7, 2024

“Kalau ada karyawan perusahaan sudah bekerja setahun, pihak perusahaan wajib menguruskan KTP karyawannya agar berdomisili Kutai Timur,” tegasnya, Kamis (3/11/2022).

Selain itu, karyawan tersebut juga harus berinisiatif mengubah domisilinya. Termasuk warga pendatang yang sudah bermukim setahun di Kutim.

“Ada sanksi Rp 10 juta kalau tidak mengikuti aturan,” katanya.

Sebenarnya, kata dia, perda tersebut sudah lama dimiliki Kutim. Bahkan pihaknya sudah mensosialisasikan kepada masyarakat lokal dan pendatang.

“Saya yakin di desa-desa warga sudah banyak melakukan perbaikan KTP. Hanya, sekarang kan pertambahan penduduk pasti ada. Bahkan ada yang tidak terdeteksi,” sebutnya.

Dia mencontohkan perusahaan yang mendatangkan karyawan dari luar. Sedangkan jika tetap berdomisili daerah asalnya, menjadi kerugian besar bagi Kutim.

“Kan kalau berdomisili Kutai Timur otomatis nanti ada pajak yang menjadi pemasukan daerah. Kalau berdomisili luar, tentu akan merugikan,” jelasnya.

Hal tersebut yang mendasari pihaknya sepakat mensosialisasikan perda tersebut kepada perusahaan-perusahaan. Sehingga ada tindakan-tindakan yang dapat dilakukan.

“Kalau memang perusahaan itu tidak mau memfasilitasi perubahan identitas karyawannya yang sudah bekerja selama setahun, mungkin ada hal yang dapat merugikan perusahaan setelah ketahuan. Kan kita sudah menyampaikan,” tuturnya.

Pihaknya pun berharap ada laporan dari masyarakat. Sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Menurutnya, tertib administrasi merupakan hal vital yang harus menjadi perhatian karyawan yang bekerja di perusahaan.

“Lagi pula yang dirugikan mereka sendiri. Ketika sakit tidak bisa menggunakan BPJS-nya. Kan domisilinya berasal dari luar Kutai Timur,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Dianggap Berpengalaman, Kasmidi Bulang Ditunjuk Jadi Plt PSSI Kutim
Uncategorized

Dianggap Berpengalaman, Kasmidi Bulang Ditunjuk Jadi Plt PSSI Kutim

by Admin Redaksi
September 28, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, SAMARINDA - Kasmidi Bulang tidak bisa dipisahkan dengan pembinaan sepak bola di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Setelah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kutim...

Read more
Jembatan

PT Indexim Coalindo Dukung Pembangunan Jembatan Sementara di Bumi Rapak

Juni 24, 2025
Listrik PLN

76,60 Persen Desa di Kutim Sudah Dialiri Listrik PLN

Juni 7, 2024
Berzakat

Kutim Berzakat Momentum Dilipatgandakan Amal Ibadah

April 3, 2024
Indexim Coalindo

Berbagi Sukacita Ramadhan, Ratusan Anak Yatim Terima Santunan PT Indexim Coalindo

Maret 26, 2024
Next Post
Ketua DPRD Kutim Minta Longsor di Poros Sangatta-Rantau Pulung Cepat Ditangani

Ketua DPRD Kutim Minta Longsor di Poros Sangatta-Rantau Pulung Cepat Ditangani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Wacana Pemekaran Desa di Sangatta Utara Sudah Diajukan Hingga Provinsi

Diminta Gerak Cepat, Pemkab Mesti Maksimalkan Verifikasi Jumlah Tenaga Honorer

November 16, 2023
Penuhi Kuota 30 Persen, Kesbangpol Dorong Keterlibatan Perempuan di Dunia Politik

Penuhi Kuota 30 Persen, Kesbangpol Dorong Keterlibatan Perempuan di Dunia Politik

November 29, 2022
Operasi Antik

Pelaksanaan Operasi Antik 2022, Polsek Muara Wahau Ungguli Polsek Lain di Kutim

November 8, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer