RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur pada 2023 tergolong lambat. Itu adalah tanggapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim David Rante, menanggapi rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang dibahas dalam sidang paripurna ke-30 DPRD Kutim.
Pendapatnya itu berdasarkan rapat finalisasi hasil kerja panitia khusus (pansus) terhadap raperda tersebut. Menurutnya, penyerapan APBD tahun anggaran 2023 terkesan lambat, sekaligus terburu–buru karena dikejar waktu pada pengujung tahun.
“Karena terkesan lambat dan terburu-buru, sehingga memang banyak yang tidak terserap dengan baik dan memang momennya pas di akhir tahun,” ucapnya.
David mengungkapkan, keterlambatan realisasi APBD tersebut disebabkan oleh proses pelaksanaannya yang belum maksimal, sehingga menimbulkan keterlambatan pada penyerapannya.
“Kalau dilihat, ini terkendala di pelaksanaannya, sekarang kan juga bisa lewat online jadi bisa lebih meminimalisasi masalah. Tapi saya juga tidak mengetahui secara pasti, apakah masalahnya itu dari sisi sistem atau SDM (sumber daya manusia)-nya,” ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, dalam proses tender juga berpengaruh terhadap proses penyerapan APBD Kutai Timur.
“Karena APBD itu kan mencakup keseluruhan, jadi kalau soal proses tender itu terkait teknis dalam pelaksanaannya seperti pihak ketiga karena ada kontrak lama pekerjaan. Tapi yang lain seperti Silpa di beberapa SKPD itu tidak terlaksana sesuai perencanaan. Sebagai contoh, penambahan jumlah pada SDM,” bebernya.
Hal ini dikarenakan kuota pada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tersebut tidak terpenuhi, sehingga otomatis tidak maksimalnya pelaksanaan pekerjaan sesuai target yang direncanakan.
“Begitupun juga soal utang, karena berkaitan dengan jumlah SDM dan tenggat waktu yang ada itu terbatas,” kata David. (adv/rk)