RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang serapan anggarannya begitu lambat di realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2024.
Meski begitu, hal tersebut bukan tanpa sebab. Ya, ada beberapa alasan yang mendasari terjadinya situasi tersebut. Di antaranya pergeseran anggaran APBD Murni 2024 yang cukup memakan waktu.
“Waktunya cukup lama, sekitar sebulan. Dan informasi yang disampaikan oleh mereka (Disperkim),” ucap Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Asti Mazar.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, selain proses pergeseran anggaran yang menguras waktu, mereka juga dihadapkan dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan.
“Kami coba tanyakan, kenapa personelnya tidak ditambah? Mereka beralasan ada aturan yang mengikat di situ, yang tidak bisa serta-merta menambah personel,” ungkapnya.
Pihaknya pun berharap, dengan alasan tersebut menjadi pengajuan dari DPRD kepada pemerintah agar bisa membedah lagi perbup (peraturan bupati) terkait proses-proses pencantuman pengelolaan APBD itu.
“Sistem pencantuman penyerapan anggaran di tahap pergeseran membuat yang seharusnya bisa dilakukan pada Maret, tertunda. Akhirnya molor hingga menjelang akhir triwulan kedua.
“Untuk Disperkim, seharusnya sudah bisa on going. Yang jelas, kami berupaya agar setiap pekerjaan dapat dimaksimalkan setiap OPD. Terutama OPD teknis dengan alokasi anggaran yang cukup besar,” pungkasnya. (adv/rk)