RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, gelar rapat Paripurna ke-XXII Masa Persidangan I, Selasa (26/11/2024). Agenda tersebut membahas Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dalam DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Pada kesempatan itu, Fraksi Golkar menyampaikan pandangan akhir terhadap Reperda RPJPD tersebut. Melalui sekretaris Fraksi Hasna, pihaknya menilai Rancangan RPJPD telah disusun secara komprehensif atau menyeluruh. Sesuai dengan kemampuan sumber daya keuangan daerah, dengan tujuan agar pembangunan daerah dapat terencana dengan tepat. Sesuai dengan karakteristik kebutuhan daerah, terarah, konsisten serta selaras dengan RPJPD Provinsi dan RPJPN.
“Disamping itu, pemerintah daerah harus mengantisipasi jumlah pertumbuhan penduduk dalam lima periode ke depan. Antisipasi ketersediaan kawasan permukiman sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW), penyediaan lapangan kerja, strategi pengendalian angka pengangguran, penyediaan fasilitas sekolah, dan peningkatan fasilitas kesehatan,” ujar Hasna.
Fraksi Golkar memandang, untuk menuju Indonesia Hebat 2045 di bidang sumber daya manusia (SDM), pemerintah daerah wajib berkomitmen dan konsistensi pada peningkatan sumber daya manusia di bidang pendidikan. Pihaknya menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat harus terus diupayakan setiap tahunnya. Sebagaimana dituangkan dalam RPJMD dan RKPD.
“Termasuk peningkatan dan pemerataan infrastruktur dasar yang dimulai dari desa. Begitu pula dengan penyediaan dan pemerataan akses air minum layak bagi masyarakat di setiap kecamatan dan desa,” paparnya.
Selain itu, Fraksi Golkar menekankan, Kutim harus memiliki ketahanan pangan yang handal. Dengan memperkuat sektor pertanian serta pengentasan kemiskinan dan penanganan kawasan kumuh sektor perkotaan, harus menjadi prioritas pada RPJPD 2025-2045.
“Dalam pencegahan dan penanggulangan stunting dan gizi buruk, wajib menjadi perhatian pemerintah. Kami Fraksi Golkar menyatakan mendukung dan menyetujui ditetapkannya Raperda RPJPD 2025-2045 menjadi perda,” tutupnya. (adv/yp)