RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Timur, menggelar kegiatan seminar laporan antara penyusunan master plan dan DED peremajaan atau pemugaran pemukiman kumuh kawasan prioritas.
Berlangsung di Hotel Victoria, Kamis (14/11/2024). Kepala Bidang Pemukiman, Muhammad Noor mengungkapkan maksud dari kegiatan ini, yakni memberikan pembekalan dan panduan visual dan spesifikasi secara teknis bagi pelaksana.
“Nanti mereka akan merancang pemugaran atau peremajaan perumahan dan permukiman kumuh,” ungkapnya.
Hal ini didasari melihat bahwa di Kabupaten Kutai Timur masih terdapat pemukiman kumuh. Kemudian, dirinya mengatakan bahwa kondisi ini muncul karena perkembangan pemukiman yang sangat pesat.
“Dengan tidak diimbangi pemenuhan sarana prasarana permukiman yang memadai,” lanjut M Noor.
Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan merencanakan penataan perumahan dan permukiman kumuh yang terukur dan efektif. Terutama dalam mengurangi atau menghilangkan kondisi kumuh di kawasan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, M Noor menyebutkan terdapat dua kawasan prioritas yang akan dilakukan peremajaan atau pemugaran pemukiman kumuh.
“Nanti dilakukan pada desa Benua Baru Ilir dan Benua Baru Ulu (Kecamatan Sangkulirang). Karena ini masih tahap penyusunan perencanaan, sedangkan untuk waktu pelaksanaannya belum diputuskan,” paparnya.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemkab dalam membangun kawasan pemukiman yang tertata dan layak huni.
“Termasuk bentuk konsistensi dalam implementasi program kita. Sehingga masyarakat ke depannya dapat mempunyai rumah yang nyaman untuk ditinggali,” tutupnya. (adv/yp)