RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Minimnya kehadiran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), saat gelaran rapat pembahasan bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, jadi perhatian serius Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Asti Mazar Bulang.
Padahal diharapkan pembahasan sudah terselesaikan pertengahan Juli mendatang. Namun, karena partisipasi kehadiran kepala OPD yang rendah, membuat Tim Pansus mengagendakan ulang pembahasan tersebut. Hal itu perlu disampaikan di rapat tingkat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kutim).
“Informasi dari Tim Pansus karena kehadiran kepala OPD rendah, akhirnya molor sampai akhir Juli. Sebagai unsur pimpinan, saya mengharapkan kepala OPD aktif berparitisipasi,” ucap politikus Golkar itu.
Padahal, kata dia, sudah menjadi kewajiban bagi kepala OPD untuk mengikuti setiap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, bersama Tim Pansus tersebut.
“Mereka pucuk pimpinan sebuah instansi pemerintah. Kan punya tanggung jawab besar. Tentu mengetahui seluruh proses perencanaan hingga penggunaan alokasi anggaran yang sudah dijalankan,” jelasnya.
Apalagi Tim Pansus selalu memanggil seluruh kepala OPD terkait setiap pembahasan yang dilakukan. Mengingat legislatif memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran. Termasuk memastikan kehadiran pucuk pimpinan instansi pemerintah.
“Kami selalu berusaha menyelesaikan pembahasan sebelum batas waktu akhir yang sudah ditentukan. Makanya harus dimaksimalkan dari sekarang agar tidak ada keterlambatan. Kita Ingin pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 segera dirampungkan,” tutupnya. (adv/rk)